News

KPK Curigai Motif Lukas Enembe Ngotot Minta Izin Berobat ke Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga ada motif tersembunyi dibalik ngototnya Lukas Enembe (LE) berobat ke Singapura.

Gubernur nonaktif Papua itu mengirim surat ke pimpinan KPK agar diizinkan berobat ke Singapura.

“Ini sedang kita dalami motifnya kenapa Pak LE selalu menginginkan berobat ke Singapura, Ada apa sebenarnya?” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (23/3/2023).

Demi mendapat izin berobat ke Singapura, Lukas Enembe mogok minum obat pemberian dokter KPK. Padahal KPK menjamin, tenaga medis yang ada, sudah cukup merawat dan mengontrol kesehatan Lukas Enembe, serta tahanan KPK lainnya.

“Padahal kami sudah melaksanakan rakor (rapat koordinasi) baik dengan Kemenkes dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan pihak-pihak lain bahwa hasilnya untuk masalah perawatan kesehatan di Jakarta, baik perawatan atau tenaga medisnya sangat memadai,” ungkapnya.

Dalam kesimpulannya setelah merawat Lukas Enembe saat penangkapan, tim Dokter RSPAD juga mengambil kesimpulan, penyakit Lukas Enembe tak perlu sampai dibawa ke luar negeri.

Sebelumnya, Lukas Enembe kembali mengirimkan surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK pada Selasa (21/3/2023). Dalam surat itu, Lukas kembali meminta agar diizinkan berobat ke luar negeri.

“Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura,” tutur Petrus, pengacara Lukas.

Dalam surat Lukas Enembe terbaru ke KPK, Gubernur Papua nonaktif itu menilai seharusnya ia dirawat di rumah sakit, bukan dilakukan penahanan di Rutan KPK.”Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK,” bunyi petikan surat Lukas ke KPK.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button