Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, sejak Kamis malam (26/6/2025).
Lembaga antirasuah itu menemukan indikasi korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR dan proyek preservasi jalan di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumatera Utara.
“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Budi mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan enam orang. Identitas para pihak yang diamankan belum diungkapkan, dan akan disampaikan saat konferensi pers. Saat ini, mereka dalam perjalanan dari Sumatera Utara menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa informasi terkait identitas, peran, dan status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selama 1×24 jam sejak OTT dilakukan. Konferensi pers dikabarkan akan digelar besok.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.