KPK Pelajari Dokumen Klarifikasi Menteri UMKM soal Fasilitas Negara untuk Istri ke Eropa


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari sejumlah dokumen klarifikasi yang disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Klarifikasi itu berkaitan dengan viralnya surat berkop kementerian yang mencantumkan nama istrinya, Agustina Hastarini, dalam permintaan fasilitas negara ke sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk kunjungan ke Eropa.

“Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Budi menjelaskan klarifikasi Maman tidak hanya mencakup soal viralnya perjalanan istri ke Eropa, tetapi juga berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian UMKM. Sebab, kementerian tersebut sedang menjalankan sejumlah program prioritas yang membutuhkan pendampingan dan pengawasan agar penggunaan anggarannya sesuai ketentuan.

“Dengan begitu kami bisa mitigasi adanya celah-celah rawan terjadinya korupsi,” ujar Budi.

Ia juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar berhati-hati terhadap potensi gratifikasi maupun konflik kepentingan.

“Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya. Dan modusnya bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan klarifikasi kepada KPK terkait viralnya surat berkop kementerian yang mencantumkan nama sang istri, Agustina Hastarini, dalam permintaan fasilitas negara ke sejumlah KBRI untuk keperluan kunjungan ke Eropa.

Maman secara tegas membantah bahwa istrinya menggunakan fasilitas negara dalam perjalanan tersebut. Ia juga membawa sejumlah dokumen untuk membuktikan bahwa seluruh pembiayaan berasal dari dana pribadi.

“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya,” ujar Maman kepada awak media usai memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

Maman menjelaskan, keberangkatan istrinya ke Eropa adalah untuk mendampingi anak mereka yang masih duduk di bangku SMP di Labschool dalam rangka misi budaya dan kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Indonesia.

Menurutnya, seluruh biaya lain seperti makan, katering, sewa kendaraan, dan pemesanan hotel juga dibayar menggunakan rekening pribadi istrinya sejak Mei lalu. “Artinya tidak ada sedikit pun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapapun,” ucap Maman.

Ia menyampaikan bahwa klarifikasi tersebut sekaligus bentuk pembelaan terhadap nama baik dan kehormatan sang istri yang menurutnya telah difitnah. “Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai Menteri ini kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri dan sebagai teladan bagi anak saya,” ucapnya.

Diketahui, surat berkop Kementerian Koperasi dan UKM bertanggal 30 Juni 2025 sebelumnya sempat viral di media sosial. Dalam surat itu disebutkan bahwa Agustina Hastarini akan mengikuti misi budaya dan melakukan kunjungan ke sejumlah kota di Eropa seperti Istanbul, Sofia, Amsterdam, Paris, dan Milan pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, itu memuat permohonan kepada perwakilan RI di negara-negara tujuan untuk mendampingi istri menteri selama kegiatan berlangsung. Permintaan tersebut ditujukan kepada beberapa KBRI dan Konsulat di Sofia, Paris, Brussel, Roma, dan Istanbul.

Surat ini memicu kritik publik. Warganet mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi, mengingat Agustina Hastarini bukan pejabat negara maupun bagian dari struktur birokrasi pemerintahan.