KPK Temukan Dokumen Penting saat Geledah Mobil Harun Masiku


Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen saat menggeledah mobil yang pernah digunakan oleh eks Caleg PDIP Harun Masiku ketika kabur dari pengejaran lembaga antirasuah.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” ujar kepada awak media di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Asep menceritakan, mobil bewarna hitam itu ditemukan tim penyidik di sebuah parkiran yang berada di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Setidaknya, lama terparkir mobil tersebut hingga 2 tahun.

“Sudah terparkir selama dua tahun,” katanya.

Namun, Asep enggan membeberkan isi dokumen itu. Ia beralasan hal ini lantaran bersifat rahasia sehingga dikhawatirkan akan mengganggu proses penyidikan jika informasi itu diungkap saat ini ke publik.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya serius mengejar eks Caleg PDIP Harun Masiku yang telah menghilangkan 4,5 tahun lamanya.

“Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari,” ujar Nawawi dalam diskusi media di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Nawawi lantas mengungkap kalau pihaknya telah menemukan mobil eks Caleg PDIP itu yang telah terparkir bertahun-tahun.