News

KPK Usut Mobilitas Jet Pribadi Milik Lukas Enembe

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik mobilitas pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) untuk keluar dari wilayah Papua. Hal ini tim penyidik korek dari dua orang saksi, Senin (28/8/2023).

Lukas merupakan terdakwa penerimaan suap dan gratifikasi dan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan pesawat pribadi oleh Tersangka LE untuk mobilitas keluar dari wilayah Papua,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Untuk diketahui, KPK terus mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas melalui pesawat jet pribadinya. Sebelumnya tim penyidik sudah memeriksa tiga orang saksi terkait pesawat jet ini.

Diantaranya, Corporate & Legal Manager PT RDG Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom, diulik soal transaksi pembelian pesawat jet tersebut.

Lalu seorang pramugari bernama Selvi Purnamasari dicecar pertanyaan tim penyidik terkait “Dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE,” ungkap Ali.

Awalnya tim penyidik KPK, mengorek informasi pembelian tersebut kepada seorang karyawan swasta bernama Abdul Gopur, Selasa (22/8/2023).

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh Tersangka LE,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (23/8/2023)

Namun Ali tidak menerangkan jenis dan harga jet yang dibeli oleh Lukas, serta dimana lokasi jet tersebut berada.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan masih terus mendalami penyidikan terkait pesawat jet pribadi Lukas. Apabila ada unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian pesawat jet tersebut, maka lembaga anti rasuah bakal segera menyitanya.

“Kalau memang uang yang dikorupsi itu digunakan untuk membeli pesawat tentu kami sita dalam proses TPPU-nya,” tegas Alex, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/8/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button