News

Heboh Jaringan Prostitusi Remaja, Ini Bahaya Seks Bebas di Usia Dini

Kabar tertangkapnya mucikari anak-anak di bawah umur FEA (24) alias mami Icha yang memiliki jaringan untuk merekrut korban yang berusia di bawah 18 tahun.

Dua anak perempuan berusia 14 dan 15 tahun menjadi korban Icha karena terbujuk dengan iming-iming bayaran yang lumayan besar untuk seusianya. Kedua korban tersebut dijanjikan uang sebesar Rp6 juta dan Rp1 juta untuk sekali kencan.

Dalam kasus ini, tidak hanya soal memperjualbelikan anak di bawah umur, tetapi bahayanya seks bebas di bawah usia 18 tahun sangat tidak baik untuk kesehatan. 

Aksi melakukan hubungan seksual pada usia dini saat alat reproduksi belum matang tentunya akan menimbulkan berbagai macam masalah.

Tingginya risiko terkena infeksi dan juga kehamilan di usia dini adalah hal yang paling berpeluang terjadi.

Perempuan dalam hal ini lebih rentan terkena infeksi ketika melakukan hubungan seksual. Infeksi dari hubungan seksual yang akan terjadi antara lain adanya bakteri, hingga virus Human Papilloma Virus (HPV) yang dapat menyebabkan kanker serviks.

Dalam segi kesehatan, usia di bawah 19 tahun adalah masa remaja yang masuk dalam periode perkembangan manusia meliputi perubahan biologis, psikologis dan sosial.

Merujuk pada Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974 tentang batas usia minimal bagi wanita untuk menikah, dari 16 tahun menjadi 19 tahun, sama dengan batas usia minimal bagi pria untuk menikah. Artinya, usia 19 tahun dianggap memiliki kesehatan reproduksi yang diizinkan berhubungan intim. 

Usia remaja biasanya dimulai pada usia 10 -13 tahun dan berakhir pada usia 18 – 22 tahun. 

Mengutip WHO, Jakarta, Selasa (26/09/2023), remaja merupakan individu yang sedang mengalami masa peralihan yang secara berangsur – angsur mencapai kematangan seksual, mengalami perubahan jiwa dari jiwa anak – anak menjadi dewasa, dan mengalami perubahan keadaan ekonomi dari ketergantungan menjadi relatif mandiri. 

Ada dua aspek pokok dalam perubahan pada remaja, yakni perubahan fisik atau biologis dan perubahan psikologis.

Mengutip dari laman Kemenkes RI, Perilaku seksual merupakan salah satu bentuk perilaku manusia yang sangat berhubungan dengan kesehatan reproduksi seseorang. 

Secara umum terdapat empat faktor yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi, yaitu :

1. Faktor Sosial ekonomi, dan demografi

Faktor ini berhubungan dengan kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah dan ketidaktahuan mengenai perkembangan seksual dan proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang terpencil

2. Faktor budaya dan lingkungan

Faktor ini antara lain adalah praktik tradisional yang berdampak buruk terhadap kesehatan reproduksi, keyakinan banyak anak banyak rejeki, dan informasi yang membingungkan anak dan remaja mengenai fungsi dan proses reproduksi

3. Faktor psikologis

Keretakan orang tua akan memberikan dampak pada kehidupan remaja, depresi yang disebabkan oleh ketidakseimbangan hormonal

4. Faktor biologis

Antara lain cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi, dan sebagainya.

Tidak jarang ditemukan, pada usia di bawah umur memiliki perilaku seksual yang berisiko tinggi. Kebanyakan remaja tidak memiliki pengetahuan yang akurat mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas serta tidak memiliki akses terhadap informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk kontrasepsi.

Dampaknya adalah, banyak masalah yang akan timbul akibat mengabaikan kesehatan reproduksi. 

Masalah – masalah yang timbul akibat kurangnya pengetahuan terhadap kesehatan reproduksi yaitu Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD), aborsi, perkawinan dan pernikahan dini, IMS atau PMS dan HIV/AIDS. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button