News

Kurangi Kemacetan Ibu Kota, Pemprov DKI Percepat Uji Publik Jam Kerja

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mendorong uji publik pengaturan jam kerja, dikebut. Paling lambat digelar pekan depan. Gerak cepat dilakukan demi mengurangi kemacetan ibu kota.

“Rencana dalam minggu ini (dilakukan uji publik), tetapi paling lambat minggu depan,” kata Syafrin kepada awak media di usai apel pagi yang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Syafrin menambahkan, saat ini, Pemprov DKI tengah menginventarisir sejumlah asosiasi pekerja, sebelum diberlakukannya uji publik. “Jumat ini, kami sedang menginventarisir beberapa asosiasi manajemen building, asosiasi pekerja dan keseluruhannya. Kami undang dalam uji publik,” jelas dia.

Informasi saja, Dishub DKI telah melakukan sejumlah upaya dalam mewujudkan aturan jam kerja, guna mengurai kemacetan di ibu kota. Salah satunya melalui Forum Grup Discussion (FGD) dengan warga, dan para stakeholder.

Dalam FGD pertama, digelar bersama pengamat kebijakan publik (transportasi), Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Hasil FGD, merekomendasikan untuk melakukan semacam dialog publik yang melibatkan seluruh stakeholder, yang ada tidak hanya dari sisi transportasi. Tetapi, misalnya main building, asosiasi pekerja,” papar Syafrin.

Selanjutnya, FGD digelar Dishub DKI bersama sejumlah asosiasi pekerja. “Saat ini kami tengah mempersiapkan untuk kemudian melakukan uji publik secara konprehensif sehingga kami bisa mendapatkan masukan secara langsung dan lengkap,” tambahnya.

Dari hasil uji publik serta masukan dari banyak pihak, akan diserahkan kepada Pj Gubernur DKI Heru agar dijadikan pertimbangan dalam penentuan keputusan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button