News

Laporan Dugaan Mafia PCR ke KPK Salah Alamat

Ketua Umum Pemuda Indonesia Hebat, (PIH) Rhuqby Adeana S menyebut isu Mafia Test PCR sudah mulai ngawur, tidak substantif.

“Kenapa saya katakan ngawur karena para gerombolan bebek pengusung isu Mafia Test PCR sudah tidak menemukan akar permasalahan dari ‘siapa sebenarnya’ Mafia Test PCR. Opini yang mereka buat hanya untuk men-downgrade Menteri Marves LBP dan Menteri BUMN Erick Thohir, maka dari itu saya katakan ini bias,” kata Rhuqby dalam siaran tertulisnya, Rabu (17/11/2021).

Rhuqby mencontohkan salah satu laporan yang dibuat Prodem untuk menjatuhkan LBP dan Erick Thohir dalam isu tes PCR dengan menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun mereka bukan melaporkan tindak pidana korupsinya melainkan kolusi dan nepotismenya.

Saran Rhuqby, sebelum membuat laporan, mencari sensasi dan popularitas publik, sebaiknya buka KUHP. Baca mana objek dan mana subjek dari Pasal 2 dan 3 UU tentang semangat Reformasi, Tindak Pidana Korupsi.

“Saya tidak ingin debatable (pepesan kosong) dengan mereka yang selalu memaksakan kehendak menuding, memfitnah guna membunuh karir seseorang, udah gak bener ini,” tegasnya.

Rhuqby meminta agar para kelompok yang memainkan isu tes PCR jangan menganggu Presiden Jokowi dengan Kabinet Indonesia Majunya.

“Pemerintah dan seluruh elemen kekuasaan hari ini sedang baik baik saja, bekerja on the track dan Rakyat Indonesia pun secara keseluruhan menyikapinya secara terbuka,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button