Larangan Anak Main Medsos Bukan Otoriter tapi Menjaga Tumbuh Kembang

Larangan Anak Main Medsos Bukan Otoriter tapi Menjaga Tumbuh Kembang

Reza Medium.jpeg

Sabtu, 7 Maret 2026 – 11:40 WIB

Ilustrasi larangan anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform media sosial dan memperketat kontrol konten bagi remaja di bawah usia 18 tahun. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi larangan anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform media sosial dan memperketat kontrol konten bagi remaja di bawah usia 18 tahun. (Foto: Pixabay)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mulai menggembok akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mendapat dua jempol dari Senayan. Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menilai kebijakan ini sebagai langkah progresif untuk melindungi mental generasi muda.

Legislator dari PAN ini menegaskan, kebijakan tersebut bukan bermaksud anti-teknologi, melainkan soal kedewasaan dalam berselancar di dunia maya.

“Kebijakan ini sama sekali bukan bermaksud menjauhkan anak dari kemajuan teknologi. Sebaliknya, kita ingin memastikan mereka melangkah ke dunia digital di usia yang tepat dan dengan perlindungan yang maksimal,” kata Farah kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Adapun langkah perlindungan ini diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 alias PP Tunas. Aturan ini tak main-main! Platform digital harus menyaring konten beracun, wajib punya fitur laporan yang cepat, hingga verifikasi umur yang ketat.

PP Tunas juga mengharamkan praktik komersialisasi dan profiling data anak. Jika nekat melanggar, sanksi tegas menanti di depan mata.

“Hadirnya PP Tunas ini jadi bukti nyata kalau negara tidak tinggal diam soal hak digital anak, karena aturan ini secara konkret memaksa platform memberikan batasan perlindungan yang jelas. Kebijakan ini perlu kita dukung agar anak-anak punya ruang digital yang benar-benar aman dan sehat untuk tumbuh kembangnya,” ujar Farah.

Namun, Farah mengingatkan bahwa gembok digital saja tidak cukup. Menurutnya, regulasi secanggih apa pun bakal ompong kalau orang tua masih gagap literasi. Ia pun mendesak Komdigi masif melakukan edukasi agar anak tidak merasa dikekang tanpa alasan.

“Pendekatan literasi ini sangat penting agar pembatasan media sosial tidak dipahami anak sebagai larangan yang otoriter, melainkan diiringi dengan ruang dialog dan pendampingan edukatif dari lingkungan keluarga,” jelasnya.

Bagi Farah, urusan menjaga anak di dunia maya bukan cuma beban satu kementerian, tapi kerja keroyokan semua pihak.

“Regulasi ini bukan sekadar tugas satu kementerian, melainkan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan aman di era digital,” pungkasnya.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 8 times, 1 visit(s) today