Legalisasi Kasino, Ilusi ‘Cuan’ Menuju Krisis Sosial dan Ekologis


Pernyataan kontroversial soal legalisasi kasino demi menambah penerimaan negara memicu gelombang kritik tajam. Meski sudah diklarifikasi, banyak pihak menilai ide ini berisiko tinggi—dari sisi moral, sosial, hingga ekonomi. Belajar dari kegagalan negara lain, legalisasi kasino dinilai bukan solusi, melainkan ilusi yang bisa jadi bom waktu bagi masa depan bangsa.

“Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin sudah mau jalanin kasino, coba negara Arab jalanin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya,” kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita saat rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di DPR pada Kamis (8/5/2025).

Pernyataan dilontarkan untuk memberikan alternatif solusi dalam mencari objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP), mengakali kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja. Sontak, usulan ini menuai polemik, banyak yang mengkritik bahkan warganet mendoakannya agar diazab karena memberikan usulan nyeleneh.

Belakangan, adik dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) ini mengklarifikasi ucapannya. Menurutnya, kala itu ia meminta pemerintah untuk berpikir kreatif dalam mencari pemasukan negara bukan pajak (PNBP) selain dari sektor sumber daya alam nonmigas. Ia kemudian mengambil contoh ekstrem keberhasilan Uni Emirat Arab (UEA) mencari PNBP di luar SDA nonmigas dengan membuka kasino. “Saya tidak pernah ada usulan, enggak ada tuh bahasa kata usulan saya ingin Indonesia membuka kasino, enggak ada!” kata Galih kepada wartawan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Wacana kadung bergulir, masyarakat terlanjur riuh. Banyak pihak yang khawatir—dari ekonom, politisi, hingga ulama—ucapan Galih akan disambut oleh pemerintah sebagai alternatif ‘keran’ baru bagi APBN. Mereka menyuarakan penolakan, seraya mengingatkan bahwa melegalkan kasino bukan satu-satunya jalan menambal ‘dompet’ negara yang disinyalir sedang ‘kempes-kempesnya’. Berinvestasi di meja judi tak seindah yang didambakan.

post-cover
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara. (Foto: Antara).

Ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, melegalkan kasino di Indonesia tak akan berdampak signifikan bagi PNBP. Justru sebaliknya, uang yang seharusnya diinvestasikan malah akan beralih ke kegiatan judi yang tak bermanfaat.

“Soal PNBP dari kasino juga tidak signifikan, karena biaya pengawasan akan lebih mahal dibanding pendapatan. Secara ekonomi, legalisasi kasino membuat produktivitas ekonomi turun, karena uang yang harusnya diinvestasikan ke sektor riil dan pasar keuangan, justru masuk ke kasino,” kata Bhima saat berbincang dengan Inilah.com, baru-baru ini.

Benar apa yang disampaikan Bhima. Kita perlu belajar dari pengalaman Kyrgyzstan yang gigit jari. Dikutip dari Akchabar, setelah satu dekade melakukan moratorium, negeri berjuluk ‘Swiss Asia’ ini memutuskan untuk melegalkan perjudian bagi warga asing pada Juni 2022. Besar harapan bisa meraup ‘cuan jumbo’ dari industri kasino. Diproyeksikan bakal mendulang 3-6 miliar soms atau KGS (sekitar Rp565,64 miliar hingga Rp1,131 triliun, kurs Rp188,55/KGS) setiap tahunnya.

Alih-alih dapat untung besar, Kyrgyzstan malah menelan pil pahit. Kenyataan jauh dari harapan, pada tahun pertama setelah dilegalkan, industri kasino hanya mampu menyumbang pendapatan negara sebesar 100 juta KGS (Rp18,85 miliar). Meskipun ada pertumbuhan pada 2024, tapi tetap saja penghasilan yang diraup jauh dari apa yang didambakan, hanya 271,2 juta KGS atau sekitar Rp51,13 miliar per tahun.

Filipina lebih apes lagi. Kegiatan perjudian malah membawa petaka bagi keamanan negara. Alhasil, sebanyak 175 perusahaan perjudian lepas pantai ditutup dan sekitar 4.000 pekerja asal China dideportasi. “Penutupan juga dipicu oleh laporan pembunuhan, penculikan dan kejahatan lain yang dilakukan oleh warga negara China terhadap sesama warga negara China,” kata juru bicara kementerian kehakiman Jose Dominic Clavano, seperti dikutip Reuters, 26 September 2022.

Deputy Director Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto menilai legalisasi kasino demi menambah penerimaan negara terlalu berisiko. Jangan sampai, kata dia, penerimaan negara yang saat ini sedang diupayakan melejit, legalisasi kasino justru berefek negatif.

post-cover
Deputy Director Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto. (Foto: Antara).

Ia menawarkan, jika pemerintah ingin meningkatkan penerimaan negara, maka salah satu cara yang bisa ditempuh adalah pajak sumber daya alam (SDA) yang diekspor, namun menghasilkan degradasi lingkungan. Besaran pajaknya perlu digenjot.

“Jadi saya tidak setuju dengan ide ini, menurut saya sih harus ada cara lain yang lebih bermartabat dan mungkin bisa lebih mendorong untuk membangun ekonomi Indonesia lebih berkualitas ke depan, dan juga SDM Indonesia yang lebih bagus ke depan,” ujarnya kepada Inilah.com.

Sementara, juru bicara DPP PKS sekaligus anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Muhammad Kholid mendorong pemerintah mengoptimalkan potensi ekonomi halal. Dia mengatakan industri ini punya masa depan cerah, dengan estimasi perputaran mencapai Rp4.375 triliun per tahun, potensi aset keuangan syariah sebesar Rp5.000 triliun, dan potensi ekspor produk halal hingga USD 100 miliar. Di sektor ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf), potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun.

“Tetapi realisasinya baru sekitar Rp30 triliun. Sementara potensi aset wakaf tanah diperkirakan lebih dari Rp2.000 triliun, namun mayoritas belum dimanfaatkan secara produktif,” ucap Kholid.

Merawat Bom Waktu

Kholid menambahkan, ekonomi judi adalah simbol kerapuhan, kepalsuan, dan kemalasan. Apalagi mayoritas pelaku judi di Indonesia berasal dari kalangan masyarakat menengah bawah yang secara ekonomi mengalami keputusasaan.

Negara, dia ingatkan, punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memberantas judi dan melindungi warganya dari dampak negatif, bukan justru melegalkannya. Ekonomi judi adalah ekonomi ilusi, bukan solusi bagi bangsa ini.

post-cover
Ketua MUI Bidang Dakwah KH Muhammad Cholil Nafis. (Foto: Dok Pri/MUI)

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menolak tegas wacana legalisasi kasino. Ia mengingatkan, bahwa seluruh agama tidak ada yang memberikan ruang terhadap perjudian. Bahkan dengan ilegalnya judi di Indonesia saja, masih sulit untuk diberantas, apalagi bila dilegalkan.

“(Legalisasi kasino) itu melanggar terhadap UU, UU itu kan kesepakatan kita. Dalam istilah agama namanya ijtima. Ijtima itu adalah kesepakatan dari stakeholders dari semua komponen, karena UU kan ada perwakilan rakyat, perwakilan pemerintah. Ada naskah agama secara ilmiah sehingga perjudian itu harus dilarang, karena tidak sesuai dengan norma masyarakat,” ucap Cholil kepada Inilah.com.

Kekhawatiran MUI ataupun PKS beralasan. Berbagai studi internasional menunjukkan dampak sosial dari perjudian sangat signifikan. Dalam publikasi bertajuk The Social and Economic Impacts of Gambling (2011), para peneliti dari Canadian Consortium for Gambling Research menyoroti perjudian meningkatkan risiko kriminalitas, masalah kesehatan mental, kekerasan dalam rumah tangga, serta penurunan produktivitas ekonomi masyarakat.

Kemudian, ekonom Earl L. Grinols dalam bukunya Gambling in America: Costs and Benefits (2004), studi berbasis data Amerika Serikat menemukan setiap 1 dolar penerimaan negara dari legalisasi judi menimbulkan kerugian sosial sebesar 7 hingga 10 dolar.

Senada dengan itu, organisasi kesehatan dunia WHO melalui situs resminya juga mengingatkan, industri judi dapat menyebabkan kecanduan yang berdampak serius bagi kesehatan. Dampaknya termasuk tekanan finansial, keretakan hubungan, penyakit mental, dan bunuh diri. 

Selain itu, catatan lainnya menyebut, melegalkan kasino atau industri judi juga berdampak negatif bagi lingkungan. Dalam banyak kasus, sebagaimana dilaporkan situs Casinoqn dan Laprogressive, ekspansi bisnis kasino di Amerika Serikat telah menimbulkan ancaman signifikan terhadap ekosistem lokal dan habitat satwa liar.

Habitat alami diganti dengan bangunan, tempat parkir, dan infrastruktur lainnya, menggusur flora dan fauna asli. Hilangnya habitat ini menyebabkan penurunan keanekaragaman hayati, karena spesies kehilangan rumah dan sumber makanan mereka. Selain itu, kebutuhan pasokan air bagi fasilitas resor kasino juga mempengaruhi ketersediaan air untuk ekosistem sekitarnya, ditambah fasilitas ini juga menghasilkan limbah yang mencemari sumber air sekitar. [Rez/Diana].