Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul-Gheit pada Rabu (11/6/2025) mengungkapkan pihaknya ‘menyambut baik’ keputusan bersama lima negara Barat untuk menjatuhkan sanksi kepada dua menteri Israel.
Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dijatuhi larangan bepergian oleh Australia, Kanada, Selandia Baru, Norwegia, dan Inggris karena berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat, menurut pernyataan bersama menteri luar negeri kelima negara tersebut.
Mengutip Anadolu Agency, Aboul-Gheit menyebut larangan itu ‘signifikan’ untuk meminta pertanggungjawaban para pejabat di pemerintahan negara penjajah yang terlibat dalam ‘penghasutan kekerasan secara terang-terangan’ dan membiarkan para pemukim Israel yang menyerang warga Palestina di Tepi Barat lolos dari hukuman.
Ia mengatakan sanksi tersebut mengungkap tindak kriminal para pejabat pemerintah sayap kanan yang melakukan kejahatan perang dan pelanggaran luas terhadap hukum kemanusiaan internasional di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Tindakan tersebut merupakan langkah penting untuk menyeimbangkan kembali sikap internasional atas kejahatan perang terhadap warga Palestina dan mengambil langkah-langkah praktis untuk meminta pertanggungjawaban para pelakunya, menurut pernyataan itu.
Sebelumnya diwartakan bahwa Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia menghukum Ben Gvir dan Smotrich dengan larangan perjalanan dan pembekuan aset. Mereka menilai kedua pejabat tinggi Israel itu telah memicu kekerasan ekstremis dan pelanggaran HAM yang serius terhadap warga Palestina.
“Tindakan ini tidak dapat diterima. Inilah sebabnya kami telah mengambil tindakan sekarang, untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab,” kata pernyataan bersama lima negara Barat itu, seperti dikutip dari AFP, Rabu.
Genosida Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 54.000 warga Palestina, serta melukai 122 ribu orang lainnya, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza. Mayoritas korban merupakan warga sipil perempuan dan anak-anak.
Meski begitu, jumlah korban tewas diperkirakan bisa lebih dari 61.000 jiwa. Sebab, ribuan orang masih hilang di bawah reruntuhan bangunan yang digempur Israel dan diyakini telah meninggal dunia.