Lima Negara Barat Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Menteri Israel


Lima negara Barat resmi mengumumkan sanksi terhadap dua menteri Israel, yakni Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.

Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia menghukum keduanya dengan larangan perjalanan dan pembekuan aset.

“Sanksi dijatuhkan karena kedua menteri itu berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina,” kata pernyataan bersama lima negara Barat itu, seperti dikutip dari AFP, Rabu (11/6/2025).

Mereka menilai Ben Gvir dan Smotrich telah memicu kekerasan ekstremis dan pelanggaran HAM yang serius terhadap warga Palestina.

“Tindakan ini tidak dapat diterima. Inilah sebabnya kami telah mengambil tindakan sekarang, untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab,” imbuh mereka,

Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy menyebut kedua pejabat Israel itu telah menggunakan bahasa ekstremis yang mengerikan.

Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan pemukim ekstremis Israel telah melakukan lebih dari 1.900 serangan terhadap warga sipil Palestina sejak Januari tahun lalu.

Inggris mengaku akan berkomitmen untuk melindungi kelangsungan solusi dua negara dan perlindungan HAM, termasuk dengan menantang mereka yang memicu kekerasan.

Bulan lalu, Smotrich mengatakan Gaza akan dihancurkan sepenuhnya dan warga sipil dengan jumlah besar akan mulai meninggalkan Palestina menuju negara ketiga.

Smotrich, yang tinggal di pemukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel, semakin menyerukan penyerobotan wilayah Palestina.

Genosida Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 54.000 warga Palestina, serta melukai 122 ribu orang lainnya, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza. Mayoritas korban merupakan warga sipil perempuan dan anak-anak.

Meski begitu, jumlah korban tewas diperkirakan bisa lebih dari 61.000 jiwa. Sebab, ribuan orang masih hilang di bawah reruntuhan bangunan yang digempur Israel dan diyakini telah meninggal dunia.