Limbah Paracematol di Teluk Jakarta Berasal dari Pabrik Farmasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengungkap temuan asal limbah paracetamol di Teluk Jakarta. Salah satunya diduga berasal dari sebuah pabrik farmasi.

Tim gabungan DLH Jakarta menemukan salah satu pabrik farmasi berinisial MEP diduga membuang limbah dengan kandungan paracetamol ke Teluk Jakarta.

“Terbukti dia membuang limbahnya, instalasi pengolahan limbahnya juga tidak di-treatment secara baik,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Gedung DPRD Jakarta, Senin (8/11/2021).

Asep menambahkan, pengelolaan limbah di pabrik itu diduga tidak berfungsi dengan baik. Hal itu dilihat dari temuan Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) pada air limbah.

Terkait pengolahan limbah terpadu (IPLT) yang tidak berfungsi dengan baik, DLH meminta agar pihak pabrik memperbaiki instalasi IPLT. Jangka waktu perbaikan yang ditetapkan sekitar tiga hingga empat bulan.

“Kami coba cek setelah tiga-empat bulan apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLT-nya,” ujar Asep.

Sejauh ini, baru pabrik MEP yang terbukti melakukan pencemaran di Teluk Jakarta.

Sebelumnya, para peneliti dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.

Dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta seperti di Angke dan Ancol terdeteksi memiliki kandungan paracetamol. Di Amgke terdeteksi sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Hasil penelitian tersebut dipublikasi LIPI pada 14 Juli 2021 melalui laman lipi.go.id.

Exit mobile version