Lindungi Nasabah yang Diduga Kehilangan Barang di SDB, DPR Tuntut OJK Periksa Sistem Keamanan MNC Bank

Lindungi Nasabah yang Diduga Kehilangan Barang di SDB, DPR Tuntut OJK Periksa Sistem Keamanan MNC Bank

Diana Medium.jpeg

Kamis, 3 September 2026 – 05:09 WIB

Seorang nasabah menangis setelah mengetahui barang-barang di safety box miliknya diduga raib.(Foto: tangkapan layar/media sosial)

Seorang nasabah menangis setelah mengetahui barang-barang di safety box miliknya diduga raib.(Foto: tangkapan layar/media sosial)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Amin Ak menilai, kasus kehilangan surat berharga dari safe deposit box (SDB) yang diduga milik MNC Bank, harus mendapat atensi serius.

Namun demikian, dia mengingatkan seluruh pihak terkait untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Penanganan perkara ini harus berbasiskan fakta yang terverifikasi.

“Kita tidak boleh terburu-buru menghakimi sebelum proses pemeriksaan dan penelusuran tuntas dilakukan. Tapi kalau memang benar ada aset nasabah yang hilang dari safe deposit box, ini bukan sekadar soal kehilangan barang,” tutur Amin kepada Inilah.com di Jakarta, dikutip Rabu (2/9/2026).

“Tapi menyentuh sesuatu yang jauh lebih mendasar, yaitu kepercayaan publik terhadap perbankan dan efektivitas sistem perlindungan konsumen kita secara keseluruhan,” imbuh Amin.

Ia menyebut, SDB merupakan produk yang dijual atas nama rasa aman. Janji bahwa aset nasabah disimpan di tempat yang terlindungi dengan prosedur ketat. Karena itu, setiap dugaan kehilangan wajib direspons cepat, terbuka, dan profesional.

Legislator dari Fraksi PKS ini, mengatakan, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu turun tangan secara proaktif. Bukan untuk langsung memvonis MNC Bank bersalah. Perlu dipastikan tata kelola, pengendalian internal dan sistem keamanan SDB benar-benar sesuai standar.

“Yang perlu ditelusuri bukan cuma kondisi fisik ruang penyimpanan, melainkan seluruh rantai keamanannya secara end to end. Siapa saja yang punya akses, bagaimana otorisasi diberikan, bagaimana setiap akses tercatat, bagaimana CCTV dan log akses dikelola, sejauh mana pengawasan terhadap pegawai dilakukan, hingga bagaimana bank menangani rekonsiliasi dan pengaduan nasabah,” ungkapnya.

Lebih dari itu, Amin menyebut, kasus ini harus dijadikan momentum bagi OJK untuk memperkuat pengawasan ke seluruh pelaku industri jasa keuangan. “Jangan sampai, OJK baru bergerak setelah persoalan membesar atau viral di media sosial (medsos),” tandasnya.

Dengan kewenangan pengawasan, pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan yang sudah dimiliki sesuai aturan, dia menuturkan OJK sebenarnya punya ruang untuk merespons indikasi pelanggaran jauh lebih cepat, proaktif, dan berbasis risiko.

“Artinya, begitu muncul indikasi awal, entah itu penyimpangan, pengaduan nasabah yang berulang, pola transaksi janggal, kelemahan pengendalian internal, atau kejadian yang berpotensi merugikan konsumen, regulator idealnya sudah bisa melakukan early intervention sebelum kerugian membesar,” kata Amin.

Ke depan, dia meminta agar pengawasan tidak lagi berhenti di kepatuhan administratif semata, melainkan OJK perlu makin mengandalkan pengawasan berbasis risiko dan data, termasuk memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi pola-pola tak wajar dan mempercepat respons atas pengaduan masyarakat.

“Setiap lembaga jasa keuangan juga harus punya kerangka perlindungan konsumen yang kokoh. Jangan sampai nasabah baru diperhatikan serius setelah kasusnya ramai diperbincangkan publik,” tegasnya.

MNC Bank Klaim Ada Kejanggalan

Corporate Secretary MNC Bank, Edward Kennetze Lubis mengatakan, pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam video tersebut.

“Pihak Bank menilai terdapat kejanggalan terkait dengan video yang saat ini beredar di media sosial. Kami akan melakukan pengecekan dan penelusuran lebih lanjut atas video yang beredar tersebut,” kata Edward dalam keterangannya kepada Inilah.com, Minggu (30/8/2026).

Hanya saja, Edward tak menjelaskan secara rinci mengenai kejanggalan yang dimaksud. Pihak MNC Bank masih melakukan pengecekan untuk memastikan fakta di balik informasi yang disampaikan melalui video tersebut.

Bank milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu, membuka kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap pembuat video, apabila hasil penelusuran menunjukkan informasi yang disampaikan ke publik, tidak benar dan menimbulkan kerugian bagi pihak bank.

“Bank akan mengambil langkah hukum terhadap pembuat video tersebut apabila video tersebut tidak benar dan merugikan Bank,” ujarnya.

Dengan pernyataan tersebut, MNC Bank belum bisa menyimpulkan apakah barang-barang milik nasabah di dalam SDB, benar-benar raib seperti dalam tayangan video.

Sejauh ini, pihak bank masih menelusuri untuk memastikan fakta di balik video yang telanjur viral tersebut. Apakah benar seluruh isi SDB itu hilang karena dicuri atau terdapat fakta lainnya. Semua jawabannya masih harus menunggu hasil pengecekan MNC Bank.

Misteri Safe Deposit Box

Muasal masalah ini terungkap dari sebuah tayangan video pendek yang viral di media sosial (medsos) yakni Instagram pada Minggu (30/8/2026). Di mana, seorang nasabah berkemeja hitam terlihat menangis sambil membuka satu per satu amplop yang tersimpan di dalam safe deposit box (SDB) yang diduga milik MNC Bank.

Ilustrasi—PT MNC Bank Internasional Tbk. (Foto: Dok. MNC Bank).

Dalam video tersebut, terlihat empat orang lainnya. Dua di antaranya diduga merupakan pegawai bank, sedangkan dua lainnya merupakan pihak yang merekam video.

Nasabah bersama pegawai bank tampak memeriksa satu per satu amplop yang tersimpan di SDB. Sang pegawai menunjukkan sejumlah amplop bertuliskan angka-angka ke arah kamera.

“Saya sedih, Pak. Semua enggak ada lagi. Nih, Pak, kosong, Pak. Bener enggak, Pak? Saya mau bohong bagaimana, Pak?” kata nasabah itu sambil menangis.

Sementara, seseorang yang mengenakan kemeja putih dan berkacamata diduga adalah pegawai bank, tampak mengonfirmasi pernyataan sang nasabah. “Iya, Bu,” jawab pegawai bank sambil menganggukkan kepala.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 1 times, 1 visit(s) today