Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam menghadapi banjirnya produk impor asal China, imbas perang dagang.
Dalam hal ini, kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Adha Damanik, pemerintah berada di posisi untuk melindungi dan memperkuat UMKM di pasar domestik dan global.
“Banyak laporan kepada kami terkait kekhawatiran yang disampaikan (lonjakan produk impor dari China). Namun saya sampaikan, ada empat hal yang kita lakukan,” kata Riza di Jakarta, dikutip Minggu (22/6/2025).
Pertama, Kementerian UMKM memperkuat aspek regulasi dengan berkoordinasi secara intens bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag). Langkah ini bertujuan menciptakan kebijakan perdagangan yang lebih berpihak pada UMKM, agar mereka dapat meraih manfaat maksimal dari setiap aktivitas perdagangan.
Kedua, kementerian juga mempermudah akses standarisasi dan sertifikasi produk bagi pelaku UMKM, misalnya sertifikasi halal, nomor induk berusaha (NIB), hingga izin edar BPOM. “Sertifikasi ini perlu dipandang tidak lagi sekadar bentuk kepatuhan, tetapi dipandang sebagai instrumen untuk peningkatan daya saing dan produktivitas,” kata dia.
Saat ini, lanjut Riza, sebagian konsumen cenderung menolak membeli produk yang tidak memiliki sertifikasi halal ketika berbelanja di supermarket.
Dahulu, sertifikasi halal hanya dipandang sebagai bentuk kepatuhan semata, namun kini telah bertransformasi menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha.
Hal yang sama, ujar Riza, juga berlaku apabila UMKM ingin menembus pasar global, di mana sertifikasi dan standarisasi produk menjadi syarat mutlak.
“Banyak catatan yang disampaikan bahwa UMKM kesulitan mendapatkan akses sertifikasi ini. Kemudahan-kemudahan ini yang kita ingin jawab. Dan Alhamdulillah, kami telah melakukan konsolidasi dengan sejumlah kementerian/lembaga untuk memberikan pelayanan-pelayanan kemudahan bagi UMKM kita untuk mendapatkan akses sertifikasi dan legalisasi usaha,” kata dia.
Langkah selanjutnya, yakni ketiga, penguatan ekosistem UMKM khususnya sektor produksi yang dilakukan melalui perluasan akses pembiayaan.
Adapun pemerintah menargetkan sebanyak 60 persen dari total plafon kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun dapat terserap ke sektor produksi.
Riza mengatakan, penguatan UMKM sektor produksi bertujuan untuk memastikan ketersediaan produk UMKM yang berkualitas dan kompetitif di pasar, termasuk di e-commerce.
“Tentu kita ingin membuat produk kita bagus, tidak kalah dengan produk-produk dari negara lain. Juga kita ingin produk kita itu lebih kompetitif, harganya kompetitif dibanding dengan produk-produk dari negara lain, dan seterusnya. Ini juga menjadi kepentingan kita,” kata dia.
Langkah keempat atau terakhir, Kementerian UMKM mendorong afirmasi di sektor digital dengan berkoordinasi bersama sejumlah platform e-commerce untuk menyediakan laman khusus produk UMKM lokal.
Laman tersebut diupayakan tampil di halaman utama aplikasi guna memperkuat visibilitas dan daya saing produk dalam negeri.
“Dengan empat instrumen ini tentu kita juga mengharapkan dukungan dari konsumen untuk sama-sama mengajak masyarakat agar semakin suka dan semakin gemar untuk membeli produk buatan dari UMKM-UMKM Indonesia,” kata Riza.