News

LPSK Ungkap Bharada E Hanya Sopir Bukan Ajudan yang Ahli Menembak

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membongkar rekam jejak Bharada E yang kini menyandang status tersangka terkait kematian Brigadir J . Pria yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu ini disebut bukan ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo lantaran hanya seorang sopir.

“Terkait hal lain yang bisa saya sampaikan Bharada E ini bukan ADC (Aide De Camp) atau ajudan. Sprin (Surat Perintah Penugasan) Bharada E ini sopir,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (4/8/2022).

Bahkan, Bharada E juga tidak ahli dalam menembak. Pasalnya, ia baru memegang senjata pada November 2021 lalu dan intens berlatih pada Maret 2022.

“Dia baru pegang pistol, November tahun lalu. Latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan. Berdasarkan informasi yang kami dapat Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak,” ujarnya.

Kemudian, Edwin menyebut, fakta terkait Bharada E baru terungkap dari pengakuannya dan keterangan sejumlah ajudan Ferdy Sambo lainnya.

“Ya, itu keterangan dari Bharada E. Jadi di antara 8 orang anggota Polri yang melekat ke pak Sambo, menurut Bharada E, tiga di antaranya sprinnya adalah driver (sopir),” tuturnya.

Sehingga, lanjut dia, keterangan Bharada E yang semula disebut sebagai ahli tembak terbantahkan. Termasuk, pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang menyebut Bharada E merupakan penembak terbaik di resimen Pelopor Brimob.

“Bukan belajar menembak, dia bukan sniper ahli tembak. Kan, ada banyak pemberitaan dia sniper. Informasi yang kami peroleh dia tidak masuk standar itu bukan kategori penembak yang mahir gitu ajalah,” tegas Edwin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button