Maksud Pemerintah Bantu Pekerja Bergaji Rendah Lewat BSU, Apa Daya hanya Tersalur 14 Persen


Niat baik pemerintah membantu pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta/bulan menghadapi tekanan daya beli lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp300 ribu/bulan selama 2 bulan (Juni dan Juli), agak tersendat. Lho kok bisa?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, mengatakan, realisasi penyaluran BSU baru mencapai 2.450.068 atau 2,4 juta pekerja. Angka itu setara 14 persen dari target sebanyak 17,8 juta penerima pada tahun ini.

Dia bilang, penyaluran BSU dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap I, telah ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima manfaat. Sedangkan tahap II, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima manfaat.  “Tahap ini masih dapat berubah, lantaran dalam verifikasi dan validasi data,” kata Menaker Yassierli di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Menaker Yassierli mengatakan, rendahnya realisasi penyaluran BSU terjadi, karena harus melalui beberapa tahapan. Mulai dari verifikasi dan validasi data oleh kementerian atau lembaga (K/L) yang kompeten.

Selanjutnya, kata Menaker Yassierli, harus dilakukan pengecekan kembali oleh bank penyalur, dalam hal ini bank pelat merah atau Himpunan Bank Negara (Himbara).

Dicocokkan nomor rekeningnya terlebih dahulu. Setelah cocok barulah dilakukan pengiriman atau transfer bank ke rekening penerima manfaat.  “Jadi proses dari kami, ada. Kemudian proses pengecekan dari Himbara, kemudian baru ditransfer,” jelas Menaker Yassierli.

Dia menjanjikan, realisasi penyaluran BSU bakal rampung secara total, dalam waktu singkat. Namun tak dijelaskan secara detil kapan rampungnya penyaluran BSU-nya itu.

Informasi saja, pemerintah menggelontorkan program BSU selama dua bulan, berbentuk uang tunai sebesar Rp600.000. Program ini menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer dan PAU. Total anggaran yang disiapkan untuk program mulia untuk menjaga daya beli kelompok menengah ke bawah ini, mencapai Rp10,72 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, terdapat 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten/kota, bakal mendapatkan BSU.

Sri Mulyani menyebut, para pekerja tersebut terdaftar dalam Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Di mana, Kemnaker menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penyaluran program BSU tersebut.

Sementara jumlah guru honorer dan PAUD yang mendapatkan BSU sebesar Rp600 ribu, mencapai 288 ribu yang tercatat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan 277 ribu guru yang tercatat di Kementerian Agama (Kemenag). Sehingga totalnya menjadi Rp17,8 juta pekerja.