Mardani: DPR Dorong Kerja sama Perdagangan Bebas dengan Turki


Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera mendorong peningkatan kerja sama strategis antara Indonesia dan Turki khususnya sektor ekonomi.

Hal itu disampaikan dalam forum Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/9/2025). “Pertemuan dengan perwakilan Parlemen Turki, Profesor Abdurrahman Dusak, sangat luar biasa. Beliau mengangkat bagaimana kerja sama ekonomi dan pertahanan antara Indonesia dengan Turki, lebih optimal,” ujar Mardani.

Dia menyampaikan, salah satu topik utama yang dibahas adalah potensi kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan teknologi pertahanan, khususnya drone. Selama ini, Turki dikenal sebagai negara eksportir drone ke Indonesia.

Mardani menyoroti kemungkinan kerja sama yang lebih dalam melalui skema joint venture.

“Pak Prabowo bahkan mengembangkan divisi khusus tentang drone ini. Kita punya peluang bukan hanya untuk mengimpor, tetapi juga berkolaborasi dengan Turki membuat drone generasi berikutnya yang lebih canggih,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Selain sektor pertahanan, isu ekonomi dan perdagangan juga menjadi pembahasan penting. Mardani menyampaikan harapan agar perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) antara Indonesia dan Turki dapat segera diselesaikan dan ditandatangani dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan tahun ini perjanjian perdagangan bebas Indonesia–Turki bisa ditandatangani, agar urusan bea masuk dan biaya cukai yang rumit bisa cepat selesai,” kata dia.

Dia menambahkan, kemudahan seperti rezim bebas visa dan penghapusan hambatan perdagangan menjadi kunci penting dalam mempererat hubungan kedua negara.

Mardani menegaskan, potensi kerja sama antara Indonesia dan Turki masih sangat besar dan terbuka luas, baik dalam bidang industri strategis maupun perdagangan umum. “Turki dan Indonesia mestinya punya hubungan yang lebih seamless. Tidak ada hambatan dalam urusan visa maupun biaya cukai. Ini menjadi PR kita bersama,” tegas dia.