News

Masa Kerja Jenderal Andika Perkasa 13 Bulan Lagi

KSAD Jenderal Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI lewat surat presiden (surpres). Merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk bintara dan tamtama ialah 53 tahun. 

Sementara Andika diketahui lahir di Bandung pada 21 Desember 1964. Kini usianya 56 tahun. Pada 21 Desember nanti, Andika berulang tahun ke-57. Dengan demikian Andika masih memiliki sisa masa kerja 13 bulan lagi.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara menyerahkan SSurpres terkait pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ke DPR RI.

Nama KSAD Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI. Setelah mendapat usulan nama itu, DPR RI akan memproses lewat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun bulan ini. Hadi menjabat sebagai orang nomor satu di TNI sejak Desember 2017 silam.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button