Materi Sudah Dicukupi Presiden, Kini Giliran KY dan MA Tingkatkan Moralitas Hakim


Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Sari Yuliati memuji langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikan gaji hakim. Menurutnya, kenaikan gaji hakim bukan soal angka, melainkan upaya menjaga kehormatan lembaga peradilan.

“Hakim adalah simbol keadilan. Bila mereka masih dihimpit kebutuhan hidup dasar, bagaimana bisa kita menuntut putusan yang objektif dan bebas dari pengaruh?, kata Sari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Dengan adanya kenaikan gaji, ia menyebut hal ini harus diikuti oleh komitmen kuat dari para hakim untuk menjaga integritas dan independensi.

“Hakim bukan hanya harus merasa cukup secara materi, tetapi juga wajib menjadi contoh melalui moralitas dan keberaniannya dalam menegakan hukum,” tuturnya.

Sari meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk tidak pasif dalam mengawasi hakim. Dia bilang, hampir dua dekade, mayoritas hakim terutama di tingkat pertama tidak mengalami perubahan signifikan dalam kesejahteraannya. Dengan kenaikan gaji ini, kata dia, Indonesia memasuki babak baru yakni hakim yang sejahtera harus menjadi hakim yang bersih.

“Kebijakan ini sebagai bentuk keseriusan Presiden Prabowo dalam meletakkan fondasi negara hukum yang kuat dan adil. Pemerintah tidak hanya ingin membangun infrastruktur fisik, tetapi juga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan,” ungkap Sari.

Dia menambahkan, “kesejahteraan dan pengawasan harus beriringan. Ini bukan hadiah untuk hakim, ini adalah investasi negara untuk keadilan.”

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi umumkan kenaikan gaji para hakim Mahkamah Agung (MA). Tak tanggung-tanggung, kenaikan tersebut mencapai 280 persen. “Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo.

Prabowo mengungkap tingkat kenaikan gaji para hakim bervariasi berdasarkan golongan mereka. Dan yang tertinggi mencapai 280 persen. “Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan dimana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya.

Dia menyatakan kenaikan gaji hakim tertinggi akan ditujukan kepada mereka yang baru saja dilantik. Artinya, para hakim junior menerima kenaikan hingga 280 persen. “Dan golongan yang paling tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah,” ucapnya.