Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyinggung revisi Undang-Undang Pemilu yang akan dibahas di DPR. Dia mengaku belum mengetahui soal revisi UU lainnya.
“Ini mau berubah pula Undang-Undang Pemilu. Saya belum tahu,” kata Megawati dalam sambutannya di acara Penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) yang berlangsung di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025) malam.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi. Pasalnya, jika hal ini dilakukan maka demokrasi nilainya bisa terlihat hanya dari materi.
“Tapi please niatnya negara untuk melakukan pemilu itu bukan untuk mencari seseorang akhirnya membeli kekuasaan,” ucapnya.
“Pada saat sekarang. Orang hanya berpikir seperti itu. Saya lihatin saja,” tutur Megawati menambahkan.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu masih melihat situasi di lapangan terlebih dahulu. Apalagi saat ini Komisi II DPR masih fokus akan membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini juga sedang kita lihat situasi di lapangan ya setelah hari-hari ini,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Terkait dimana revisi UU Pemilu akan dibahas nantinya, ia juga belum dapat memastikan apakah di Komisi II atau justru di Badan Legislasi (Baleg).
“Gimana situasi di lapangan setelah hari-hari ini, apakah memerlukan hal yang lebih banyak pembahasannya sehingga perlu dilakukan di pembahasan di Komisi, apakah hanya perlu dibahas di baleg, ini pimpinan dan teman-teman di DPR sedang mendiskusikan hal tersebut,” tandasnya.