Menanti Pembuktian Daftar Hitam 41 Nama Kasus Korupsi MBG di Meja Hijau

Menanti Pembuktian Daftar Hitam 41 Nama Kasus Korupsi MBG di Meja Hijau

Icon_INILAH GOLD.png

Minggu, 21 Juni 2026 – 17:39 WIB

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Nyanyian mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengenai adanya puluhan nama besar yang terseret dalam pusaran dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan tajam. Meski demikian, klaim sepihak tersebut dinilai belum memiliki bobot hukum yang kuat sebelum seluruh daftar hitam itu dibongkar dan diuji secara sahih di hadapan majelis hakim.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai manuver Sony yang membeberkan dokumen keterlibatan para pesohor negeri ini masih berada di ranah abu-abu. Menurutnya, publik tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya pembuktian hukum.

“Kalau kita mau jujur, yang terkait katanya ada nama-nama lain, ya tinggal kita tunggu bagaimana fakta di persidangan. Karena saya kira soal sebutan-sebutan nama lain itu adalah fakta persidangan yang harus menunjukkan segala-galanya. Di luar itu, ya hanya sebatas rumor, hanya sebatas asumsi, sebatas praduga-praduga yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Adi saat dihubungi Inilah.com, Minggu (21/6/2026).

Desakan Evaluasi Total Program Prioritas

Terlepas dari status klaim Sony yang masih dianggap sebagai rumor politik, Adi tidak menampik bahwa sengkarut di tubuh BGN ini mengindikasikan adanya lampu merah dalam sistem tata kelola lembaga. Kasus ini mencuatkan rapor merah bagi manajemen BGN di bawah komando Dadan Hindayana yang dinilai rapuh dan rawan kebocoran anggaran.

Kondisi tersebut, lanjut Adi, menjadi momentum krusial bagi Pemerintah untuk melakukan pembenahan radikal. Apalagi, MBG merupakan program strategis dan program prioritas di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dampaknya bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah.

“Itulah yang sepertinya membuat kenapa begitu banyak pihak sebenarnya mendesak bahwa terkait dengan program makan bergizi ini dievaluasi secara total. Jangan pernah main-main dengan duit rakyat dan jangan pernah main-main dengan duit negara, dan itu harus diperuntukkan sesuai dengan apa yang semestinya,” tegas Adi.

Manuver Justice Collaborator dan Pembengkakan Daftar Nama

Di sisi lain, proses hukum di Korps Adhyaksa terus bergulir maraton. Demi meringankan jerat hukumnya, Sony Sonjaya diketahui telah resmi mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Langkah hukum ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif terhadap Sony pada Kamis (18/6/2026) lalu di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk menggali validitas informasi yang disodorkan Sony sebagai kompensasi status JC yang diajukannya.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan terakhir, penyidik mendalami dokumen elektronik berupa rekam jejak percakapan dan tabel pengajuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau proyek dapur MBG. Menariknya, jumlah nama yang dikantongi pihak Sony justru membengkak dari data awal.

“Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar. Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” ungkap Krisna kepada para awak media di Gedung Jampidsus Kejagung.

Kini, bola panas dokumen 41 nama tersebut berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung. Publik tinggal menunggu apakah daftar hitam itu akan berujung sebagai fakta persidangan yang menyeret tersangka baru, atau sekadar menguap sebagai komoditas politik di ruang publik.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 2 times, 1 visit(s) today