Menbud Fadli Zon: Kolintang Alat Diplomasi Budaya Strategis


Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut kolintang sebagai alat diplomasi budaya strategis yang bisa membantu mempererat hubungan Indonesia dengan negara-negara lain di dunia.

Alat musik tradisional dari Minahasa, Sulawesi Utara itu sudah diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Pengakuan tersebut diberikan melalui mekanisme ekstensi bersama alat musik balafon dari Pantai Gading, Mali, dan Burkina Faso dalam sidang ke-19 Komite Antar-Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paraguay pada 5 Desember 2024.

“Kolintang kini menjadi alat diplomasi budaya yang strategis. Melalui kekuatan soft power ini, kolintang menjadi medium penting untuk memperkuat hubungan antarnegara dan memperluas pengaruh positif Indonesia di tingkat global,” katanya, Minggu (29/6/2025).

Saat menghadiri acara peluncuran karya musik yang memadukan musik kolintang dan balafon di Jakarta, Sabtu (28/6/2025), Fadli menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam upaya pemajuan dan pelestarian kebudayaan.

Menurutnya, kolintang dari Asia Tenggara dan balafon dari Afrika Barat kini bersatu, tidak hanya dalam nada, tetapi juga dalam catatan sejarah dan pengakuan internasional. Ini adalah bukti bahwa musik mampu menjadi bahasa universal yang mempererat persahabatan antarbangsa.

“Ini adalah bentuk kolaborasi lintas budaya yang sangat penting, terlebih lagi menggunakan instrumen musik tradisional yang baru-baru ini, tepatnya sekitar tujuh bulan lalu, telah diinskripsi sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO,” ungkapnya.

Dia juga mengemukakan bahwa sebagai bangsa yang memiliki kekayaan budaya luar biasa, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk terus menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan warisan budayanya.