News

Anies Dilaporkan ke Bawaslu Dituding Serang Prabowo, Jusuf Kalla: Minta Kesaksian Jokowi, Baru Ramai Negeri Ini


Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai positif calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait tudingan fitnah kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. Dia menekankan, kasus tersebut berpeluang memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi.

“Bagus itu dibawa ke Bawaslu, kalau diperiksa gampang Anies, minta kesaksian dari Pak Jokowi,” ujar JK di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, (10/1/2024).

JK mengatakan ketika Bawaslu menanyakan kepada Anies, ia tinggal mengatakan dasar data itu diperoleh dari Jokowi sebagai orang yang pertama kali menyinggung soal itu.

“Karena yang pertama ngomong Pak Jokowi. Bagus keduanya diperiksa. Anies ketika diperiksa ‘dari mana datanya? dari Pak Jokowi’, panggil Pak Jokowi, nah baru ramai negeri ini,” ujar JK menegaskan.

Sebelumnya, kelompok yang menamakan diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait pernyataan yang dituding sebagai fitnah ke Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Subadria Nuka, Perwakilan (PHPB) mengatakan beberapa pernyataan Anies dinilai menyerang personal Capres Prabowo Subianto. Beberapa yang dianggap sebagai serangan tersebut antara lain, pernyataan soal anggaran pertahanan yang disebut mencapai angka Rp700 triliun, kepemilikan pengelolaan lahan pribadi, hingga penilaian kinerja Prabowo di Kemenhan dengan skor 11 dari 100.

“Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun. Dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” ujar Subadria kepada wartawan di Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button