News

Polisi Bongkar Penipuan Modus Investasi Knalpot di Banyumas

polisi-bongkar-penipuan-modus-investasi-knalpot-di-banyumas

Kamis, 08 Des 2022 – 01:34 WIB

Mungkin anda suka

Polisi Bongkar Penipuan Modus Investasi Knalpot di Banyumas

Polisi Menangkap Pelaku penipuan dengan modus investasi knalpot di Banyumas (Antara)

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berhasil membongkar kasus penipuan dengan kedok investasi knalpot.

Seorang perempuan berinisial WP (33) diamankan petugas usai menipu korbannya hingga miliaran.

“Perempuan berinisial WP (33), warga Desa Kedungwuluh, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, telah kami tangkap pada hari Selasa (6/12/2022),” kata Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (7/12/2022).

Kasus tersebut berawal dari pertemuan korban atas nama Okty (59), warga Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, dengan WP pada tanggal 31 Desember 2020.

Dalam pertemuan di rumah korban, WP bercerita jika yang bersangkutan sedang mencari investor untuk mendanai usahanya di bidang usaha knalpot.

“WP selanjutnya mengajak korban untuk berinvestasi dan menjanjikan keuntungan sebesar 25-30 persen,” ungkapnya.

Korban akhirnya tergiur untuk berinvestasi dengan memberikan uang hingga ratusan juta rupiah kepada WP.”Awalnya lancar-lancar saja, karena korban mendapatkan keuntungan dari WP,” jelasnya.

Akan tetapi pada bulan Januari 2022, korban mulai curiga setelah tak ada lagi transfer keuntungan dari WP. Setelah menyelidiki, korban baru tahu jika usaha knalpot milik WP tidak pernah ada alias fiktif.

Selain tidak menerima keuntungan, modal bisnis milik Okty tidak pernah kembali, sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, WP mengakui perbuatannya dan menggunakan uang dari korban untuk kepentingan pribadi berupa membayar utang orang tua yang kalah dalam judi daring. Saat ini, WP telah berada dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button