News

Mensos Dukung Fatwa Haram MUI Berikan Uang ke Pengemis

Menteri Sosial Tri Rismaharini mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, perihal fatwa haram memberikan uang ke pengemis. Hal tersebut diungkap Mensos Risma di sela-sela kunjungan kerja di Kalimantan Barat, Kamis (4/11/2021).

“Saya kira langkah itu benar, di dalam agama pun sebaik-baiknya manusia lebih baik tangan di atas bukan di bawah” ujarnya.

Menurut dia, sekarang ini pengemis cenderung tidak mau susah payah, tidak mau bekerja malah ada yang hidupnya sebenarnya cukup.

“Saya pernah liat pengemis punya mobil, rumah bagus” tambah Mensos Risma.

Sewaktu di Surabaya, Risma bercerita pernah bertemu pengemis yang pura-pura kakinya buntung, padahal kakinya dilipat seolah-olah buntung.

Namun, Risma juga tidak menampik ada pengemis yang bener-benar harus dibantu dan itu menjadi bagian tugas pemerintah. Yang dilakukan pemerintah salah satunya dengan melakukan scanning.

“Kita lagi scanning lansia, disabilitas, mereka mau apa kita bantu, agar penerima bantuan itu memang mereka yang ndak mampu sesuai dengan amanat UUD” tambahnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan pemberian uang kepada pengemis jalanan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button