Menteri Bahlil Cek Tambang Nikel di Pulau Gag, Anak Buahnya Beri Sinyal Operasional Bakal Dibuka


Saat meninjau tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya yang operasionalnya dihentikan sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia merespons begini.

“Saya datang ke sini untuk mengecek langsung, untuk melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi,” kata Menteri Bahlil saat dijumpai di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025).

Adapun hasil dari tinjauan langsungnya akan disampaikan oleh tim Kementerian ESDM. “Nanti, hasilnya akan dikabari tim saya,” kata Menteri Bahlil didampingi Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno.

Kata Tri, luas lahan Pulau Gag yang dibuka untuk pertambangan nikel, tidak terlalu besar. Demikian pula total bukaan lahan yang sudah direklamasi PT Gag Nikel.

“Secara total, bukaan lahannya nggak besar-besar amat. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah reklamasi dan 59 hektare sudah dianggap berhasil reklamasinya,” ucap Tri.

Berdasarkan pantauan melalui udara dengan helikopter, kata Tri, tidak terlihat sedimentasi area pesisir. Sehingga, kesimpulan sementara, tambang Gag Nikel tidak bermasalah. “Secara keseluruhan, tambang nggak ada masalah,” kata dia.

Namun, Tri belum bisa memastikan kapan pemerintah akan merilis hasil evaluasi dari anak perusahaan PT Aneka Tambang (Persero/Antam) Tbk itu.

Padahal, hasil evaluasi tersebut sangat dinantikan PT Gag Nikel, karena menentukan apakah akan melanjutkan operasi, atau menghentikannya.

Mengingatkan saja, aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel dihentikan sejak Menteri Bahlil memberikan instruksi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Keputusan ini, untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Menteri Bahlil menyebut, untuk memastikan seluruh prosedur dipatuhi tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.

Asal Tahu saja, PT Gag Nikel memiliki jenis perizinan berupa kontrak karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan luas wilayah izin pertambangan 13.136 ha.

Menurut Bahlil, GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut.

Kontrak karya (KK) perusahaan anak usaha Antam itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

“Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” kata Menteri Bahlil.