News

Ramai-ramai Pegawai Kemenkeu Isi LHKPN, KPK: Sudah 86 Persen

Seruan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada seluruh pegawai Kemenkeu untuk segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berbuah manis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tingkat pelaporan telah mencapai 86 persen.

“Per siang hari ini sebagaimana teman-teman juga bisa akses di peta Kepatuhan LHKPN Kemenkeu sudah mencapai 86 persen. Saya kira ini data atau angka yang dinamis dan akan terus berubah seiring dengan terus dipenuhinya kewajiban ini,” kata Plt Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Ia menjelaskan angka ini masih bersifat dinamis dan akan terus bertambah, mengingat batas waktu pelaporan masih panjang, yakni hingga akhir Maret 2023. “Ini tingkat pelaporan ya, kita belum bicara soal kepatuhan karena batas waktu penyampaian LHKPN periodik 2022 ini sampai dengan 31 Maret 2023,” sambungnya.

Ipi menyambut baik dan mengapresiasi perolehan angka laporan tersebut. Ia berharap tingkat kepatuhan para pegawai Kemenkeu akan mengulang sejarah pada tahun 2021, menyentuh angka nyaris 100 persen.

“Saya kira saya juga perlu mengapresiasi Kemenkeu, tingkat Kepatuhan LHKPN Kemenkeu sepanjang tahun menunjukkan angka yang sangat baik di angka 99 lebih persen, bahkan yang terakhir untuk Kepatuhan periodik 2021 mencapai 100 persen,” ujarnya.

Ia pun mendorong agar semua pejabat negara untuk segera menyelesaikan kewajiban LHKPN, secara lengkap dan jujur. “Ini yang memang terus kami dorong dan imbau agar tidak hanya menggugurkan kewajiban untuk menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, tapi kami selalu mengingatkan agar menyampaikan LHKPN secara benar, secara jujur, dan secara lengkap,” imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya publik menyoroti jumlah kepatuhan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan harta kekayaan (LHKPN) ke KPK. Data KPK saat ini menunjukkan jumlah pegawai yang melaporkan harta kekayaan mengalami peningkatan signifikan sehingga hanya tersisa tercatat 4.231 pegawai yang belum melapor.

Sementara yang sudah melapor, tercatat per 27 Februari 2023, sebanyak 27.960 atau 86,86 persen pegawai Kemenkeu yang sudah melapor dari total pegawai Kemenkeu yang wajib melapor sebesar 32.191 orang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button