News

Misteri Sarung Tangan Hitam dan Senjata di Kamar Tidur Ferdy Sambo

Jumat, 12 Agu 2022 – 00:02 WIB

0802 095347 423b Inilah.com - inilah.com

Mungkin anda suka

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. (Foto: Inilah.com)

Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memasuki babak baru. Pasalnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah menyandang status tersangka kasus pembunuhan tersebut setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengumumkannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (9/8/2022) lalu.

“Timsus tetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) tersangka,” ujar Listyo.

Timsus, jelas Listyo, sudah melakukan pendalaman dan menemukan upaya menghilangkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hasilnya, lanjut Listyo, Timsus tidak menemukan fakta terjadinya baku tembak menyangkut tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebagaimana pernyataan Mabes Polri ketika kasus ini diketahui publik pada Senin (11/7/2022).

Listyo mengungkapkan, peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J. Penembakan disebut dilakukan oleh Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah Ferdy Sambo.Sebelum Ferdy Sambo, Timsus Polri lebih dahulu menetapkan Bharada E selaku penembak Bharada E. Kemudian Bripka RR dan seseorang berinisial KM turut ditetapkan tersangka lantaran turut membantu dan menyaksikan ketika penembakan Brigadir J terjadi.

Ferdy Sambo tidak disebut turut menembak, tetapi hanya sebagai pemberi perintah penembakan. Selain itu, Listyo mengatakan, jenderal bintang dua tersebut membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak dengan mengarahkan tembakan ke dinding rumah dinasnya. Tembakan ini menggunakan pistol milik Brigadir J.

Soal apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J, Listyo menyebut, Timsus masih harus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait.

Namun, berdasarkan sumber Inilah.com, Ferdy Sambo sebenarnya merupakan penembak pertama Brigadir J. Dia menembak kepala ajudan dari istrinya itu.”FS (Ferdy Sambo) pelaku penembak kepala,” kata sumber itu.

Selanjutnya, selain Bharada E, Bripka RR disebut juga ikut menembak Brigadir J. Bharada E dan Bripka RR mendapat perintah ikut menembak guna memastikan Brigadir J telah tewas. Perintah ini terlontar setelah Ferdy Sambo menembaknya dari belakang.

Lebih lanjut, masih kata sumber, Timsus Polri sejatinya sudah mengantongi informasi mengenai Ferdy Sambo merupakan penembak pertama Brigadir J. Sebab, hal ini merujuk kesaksian Bharada E, yang menurutnya telah dihadapkan kepada Kapolri Sigit di rumah dinas. “Bharada E saat kejadian berada di tangga (rumah) dan melihat Sambo pegang senjata sementara Brigadir J sudah bersimbah darah di dekat Sambo,” terang sumber.

Kesaksian tersebut juga sesuai dengan pengakuan Bripka RR bahwa dia melihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan warna hitam dan memegang senjata keluar dari kamar tidur rumah dinas. Bripka RR menjumpai hal itu ketika masuk ke kamar tidur Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi usai mendengar bunyi tembakan.

Atas dasar itu, Kabareksrim Komjen Pol Agus Andrianto dibantu personel Brimob kemudian berupaya mencari sarung tangan hitam dan senjata yang dipegang Ferdy Sambo itu. Hal ini turut berimbas kepada diundurnya pelaksanaan konferensi pers perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa lalu (9/8/2022). Sebab, Kabareskrim masih mencari sarung tangan hitam dan senjata Ferdy Sambo. Awalnya, konferensi pers itu dijadwalkan pada Selasa pukul 15.00 WIB, tetapi tak lama beredar pengumuman dimundurkan setelah Shalat Magrib.

Sumber Inilah.com menyebut, pencarian sarung tangan dan senjata Ferdy Sambo tidak kunjung membuahkan hasil.  Kendati sudah menggelar pencarian selama lima jam. Alhasil, konferensi pers pada Selasa malam usai pelaksanaan Shalat Magrib hanya mengumumkan Ferdy Sambo sebagai pemberi perintah penembakan Brigadir J. Adapun sarung tangan dan senjata yang digunakan Ferdy Sambo untuk menembak kepala Brigadir J dari belakang masih menjadi misteri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button