Muktamar NU Jadi Panggung Fatayat Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

Muktamar NU Jadi Panggung Fatayat Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

Icon_INILAH GOLD.png

Minggu, 30 Agustus 2026 – 17:10 WIB

Suasana Muktamar ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.(Foto: inilah.com/Bagas Catur)

Suasana Muktamar ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.(Foto: inilah.com/Bagas Catur)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tak hanya menjadi ruang membahas persoalan keagamaan dan organisasi. 

Pimpinan Pusat Fatayat NU memanfaatkan forum besar tersebut untuk menyerukan gerakan bersama melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua Bidang Advokasi PP Fatayat NU Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan data tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pencegahan dan perlindungan.

“Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Neng Eem dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Menurut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa MPR RI itu, tingginya angka kekerasan menunjukkan persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai masalah kecil.

“Data ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan bukan persoalan kecil dan bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja,” katanya.

Melalui gerakan Fatayat Anti Kekerasan (FANTIK), organisasi perempuan muda NU itu menegaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan yang bisa ditoleransi atau diselesaikan oleh satu lembaga semata.

Seruan itu menjadi semakin mendesak setelah data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) serta Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan sekitar satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Gerakan FANTIK

Fatayat NU kemudian menghadirkan gerakan Fatayat Anti Kekerasan atau FANTIK sebagai ajakan bersama untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Gerakan tersebut diarahkan untuk memastikan korban mendapatkan rasa aman, keberanian untuk bersuara, serta akses terhadap keadilan.

“Bersama Fatayat NU, ayo cegah kekerasan. Tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Menurut Neng Eem, arena Muktamar NU dipilih untuk menyuarakan FANTIK karena organisasi keagamaan memiliki posisi strategis dalam membentuk budaya masyarakat yang menolak kekerasan.

Dengan jaringan NU yang menjangkau hingga akar rumput, gerakan ini diharapkan tidak berhenti sebagai seruan di forum nasional, tetapi berkembang menjadi kesadaran bersama di tengah masyarakat.

Seruan dari Jombang

Muktamar Ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026.

Forum tersebut diikuti peserta dari dalam dan luar negeri, mulai dari tingkat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), hingga Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Bagi Fatayat NU, panggung Muktamar menjadi momentum untuk menegaskan perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar isu sosial, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diperjuangkan melalui perubahan budaya, penguatan perlindungan, dan keberanian menolak segala bentuk kekerasan.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 2 times, 2 visit(s) today