Market

Mengirim Dana Jadi Salah Satu Modus Kejahatan Siber

Keamanan dan kenyamanan berinternet adalah dambaan setiap orang saat berada di dunia maya. Maraknya aksi kejahatan teknologi informasi (cybercrime) menuntut kehati-hatian para pengguna digital agar tidak menjadi korban. Salah satu modusnya adalah pengiriman dana.

Demikian terungkap dalam webinar literasi digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan di wilayah Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (13/4/2023).

”Perlu pemahaman modus hingga jenis kejahatan siber agar terlindung dari aksi kejahatan siber,” tutur Roland Mia Marcellina, artis internasional yang didaulat jadi narasumber kegiatan tersebut.

Tampil sebagai key opinion leader diskusi, Mia menjelaskan, modus cybercrime biasanya berupa serangan siber alias cyberattack. Hal itu terjadi karena ada seseorang yang ingin mengganggu secara logika atau fisik sebuah sistem terkait kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), ketersediaan (availability) dan akses informasi.

”Caranya, bisa dengan memancing (phising), pemalsuan identitas, meminta data, mempengaruhi (spamming), mengirim dana, bahkan menerobos alat komunikasi elektronik,” sebut Mia dalam diskusi virtual bertajuk ”Positif, Kreatif, dan Aman di Internet” itu.

Menurut Mia, selain modus, beberapa jenis cybercrime perlu diketahui para pengguna digital. Dia mencontohkan cyber bullying (menyinggung), hacking (mengincar kelemahan sistem), carding (penyalahgunaan kartu kredit), phising link (memancing), defacing (memanfaatkan kelemahan sistem).

“Lalu, cyber stalking (penguntitan dan pelecehan), cracking (peretasan), spamming, penyebaran konten ilegal (hoaks), serta penipuan online (digital),” papar Mia Angellina lebih rinci di hadapan siswa sejumlah sekolah menengah atas Lombok Timur.

Mia juga menyebut beberapa jenis penipuan online. Di antaranya, penipuan jejaring sosial, pinjaman online, jual beli di internet, pembayaran uang muka, berkedok amal, cek palsu, telemarketing, SMS telepon, hingga penipuan lowongan pekerjaan.

”Untuk menghindari penipuan digital: selektif dengan informasi, jangan sembarang berbagi informasi atau data pribadi, buat password yang kuat dan ubah secara berkala. Jangan asal ’klik’ atau ’OK’, gunakan HTTPS dan gembok, hindari wifi publik, aktifkan fitur 2FA (Verifikasi dua langkah), dan selalu waspada,” urai Mia.

Dari sudut pandang etika digital, Kepala Kantor Cabang Dinas Dikbud Lombok Timur Martua Hamonangan Nasution menyatakan, positif, kreatif dan aman di internet merupakan nilai ideal para pengguna digital selama berada di dunia maya.

”Pemahaman terhadap ruang lingkup etika, seperti kesadaran, tanggung jawab, integritas (kejujuran), dan kebajikan, akan mengarahkan pada hal-hal yang bernilai kemanfaatan, kemanusiaan, dan kebaikan,” jelas Monang dalam webinar yang dipandu moderator Dodo Dondi.

Sementara, Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud NTB Agus Siswoaji Utomo meminta para siswa yang ikut webinar untuk aktif dalam digitalisasi budaya, berupa produk budaya dan wisata.

”Berpartisipasi aktif dalam merancang, menciptakan, memproduksi, dan distribusi konten,” jelas dia.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

Tahun ini, program ini dilaksanakan sejak 27 Januari 2023 berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring dan membidik segmen pendidikan serta segmen kelompok masyarakat sebagai peserta. Pada 2023, IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button