Nadiem Dicecar Jaksa soal Status Jurist Tan sebagai “Shadow Minister”

Nadiem Dicecar Jaksa soal Status Jurist Tan sebagai “Shadow Minister”

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dicecar jaksa terkait sosok yang dijuluki shadow minister. Nadiem mengaku tidak mengetahui siapa sosok tersebut.

Konfirmasi mengenai shadow minister itu dilakukan jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022. Dalam sidang tersebut, Nadiem diperiksa sebagai terdakwa.

“Saudara pernah mendengar shadow minister itu siapa?” tanya jaksa dalam persidangan.

“Tidak, tidak,” jawab Nadiem.

Jaksa kemudian mengungkapkan bahwa sosok yang dimaksud shadow minister adalah Jurist Tan.

“Saya kasih tahu Saudara. Jurist Tan itu dikenal sebagai shadow minister. Bahkan ada sebuah ketakutan di kementerian itu, dalam tindak lanjut pada saat Saudara memimpin sebagai seorang menteri,” papar jaksa.

Bahkan, menurut jaksa, para direktur jenderal (dirjen) di Kemendikbudristek kala itu disebut takut terhadap Jurist Tan.

“Seorang dirjen pun tidak berani dengan shadow minister yang namanya Jurist Tan. Bahkan menjadi fakta di persidangan menyebutkan, Saudara sempat mengatakan, ‘Apakah kata-kata Jurist Tan itu adalah kata-kata Saudara?’ Seperti itu,” ujar jaksa.

Menanggapi hal tersebut, Nadiem menjelaskan posisi Jurist Tan dalam struktur kerjanya saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Ia tidak menampik bahwa Jurist Tan merupakan salah satu pihak yang membantunya dalam menjalankan tugas.

“Izinkan saya mengklarifikasi. Ini semua hal yang berbeda-beda dicampuradukkan menjadi satu. Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik di bidangnya masing-masing karena kompetensi mereka, karena integritas mereka. Orang-orang ini seperti Mas Nino, Pak Iwan, Jurist Tan, dan juga Fiona, dan lain-lain, itu adalah SKM (staf khusus menteri). Beberapa dari SKM itu akhirnya menjadi dirjen seperti Pak Iwan, di mana yang menjadi saksi di sini,” papar Nadiem.

Disebut “The Real Menteri”

Sorotan terhadap Jurist Tan juga muncul dalam persidangan kasus Chromebook. Sejumlah saksi mengungkap besarnya peran yang bersangkutan saat masih menjabat staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 2 Februari 2026, jaksa menghadirkan Suhartono Arham, mantan Direktur SMA Kemendikbudristek.

“Seorang Jurist Tan itu dikatakan—ini jadi fakta sidang loh—The Real Menteri. Benar enggak itu ceritanya?” tanya jaksa.

“Dari yang kami dengar memang sepertinya seperti itu, Pak,” jawab Suhartono.

Jaksa kemudian mendalami maksud sebutan tersebut. “kalau The Real Menteri, berarti pembicaraan Jurist Tan itu seperti pembicaraan menteri, gitu?”

“Yang kami dengar seperti itu, ada komentar-komentar seperti itu ya,” jawab Suhartono. Ia juga menyebut belum pernah berkomunikasi langsung dengan Jurist Tan.

Keterangan serupa disampaikan Dhany Hamiddan Khoir, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMA Kemendikbudristek. Dalam persidangan, jaksa mengutip berita acara pemeriksaannya terkait peran Jurist Tan dalam pengambilan keputusan.

“Berkaitan dengan dua orang namanya Jurist Tan dan Fiona ini. Saudara katakan ‘Saya pernah lihat Zoom meeting. Staf Khusus Menteri sangat memiliki peran yang sangat signifikan di kementerian karena mereka dapat mengambil keputusan, termasuk dalam pengadaan barang jasa TIK’. Coba saudara jelaskan maksud keterangan ini.”

Dhany menjelaskan, pernyataan tersebut didasarkan pada rapat daring yang diikutinya pada 2022.

“Di situ, beliau sangat menekan Kementerian Keuangan, sementara hadir Eselon 1 lainnya tidak berbicara. Sehingga saya melihat bahwa kewenangan itu ada di beliau.”

Selain itu, mantan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, juga menyampaikan hal serupa dalam persidangan.

Sebutan “the real menteri” muncul karena dalam sejumlah rapat, Menteri saat itu disebut menyamakan pernyataan Jurist Tan dengan kebijakan yang ia sampaikan. Hal tersebut memunculkan anggapan di internal bahwa keduanya memiliki posisi yang sejalan dalam pengambilan keputusan.

Visited 7 times, 1 visit(s) today