Nasib Hubungan Dagang RI dan AS: Menunggu Keputusan Trump pada 8 Juli


Presiden AS, Donald Trump menunda pengenaan tarif impor tinggi sebesar 32 persen untuk Indonesia, hingga 8 Juli 2025. Lobi sudah dilakukan kini tinggal menunggu hasil.

“Itu kan rencananya sampai 8 Juli (batas akhir penundaan tarif resiprokal AS),” kata Menko Perekonomian, Ailangga Hartarto di Jakarta, dikutip Minggu (15/6/2025).

Dia bilang, Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena kebijakan tarif resiprokal yang ditetapkan Trump, pada 2 April 2025. Besaran tarif itu cukup gede yakni 32 persen.

Namun, Trump menunda implementasinya 90 hari, terhitung sejak 9 April 2025. Selama 90 hari ini, ruang negosiasi Indonesia dengan AS, terbuka lebar..

Selanjutnya, Menko Airlangga ditunjuk Presiden Prabowo Subianto memimpin tim negosiasi yang beranggotakan sejumlah menteri, pada 17 April 2025.

Dalam negosiasi, tim Indonesia sempat bertemu Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick; Menteri Keuangan AS, Scott Bessent; dan Pejabat USTR Duta Besar, Jamieson Greer.

Sebelumnya, Menko Airlangga sempat percaya diri bahwa hasil negosiasi akan memberikan kabar baik. Di mana, Indonesia dan AS sepakat bahwa proses negosiasi bisa rampung dalam 60 hari. Artinya, tidak perlu sampai menunggu 90 hari, seperti yang ditetapkan Trump.

Jika benar bisa selesai dalam 60 hari, seharusnya nasib Indonesia sudah jelas pada 16 Juni 2025-17 Juni 2025. Namun, sejauh ini belum ada kepastian terkait hasil negosiasi itu.

Menko Airlangga hanya menekankan Indonesia telah selesai menyampaikan poin-poin negosiasi kepada AS. Selain itu, ia mengklaim United States Trade Representative (USTR) menilai dokumen-dokumen dari Indonesia sudah lengkap.

“Indonesia sendiri kan sudah mensubmit apa yang diminta Amerika (persyaratan negosiasi tarif impor Trump). Dan dalam pertemuan dengan USTR, mereka anggap dokumentasi dari Indonesia, sudah lengkap. Jadi, tinggal diserahkan kepada pemimpin, baik pemimpin kita (Presiden Prabowo) maupun Amerika (Presiden Trump),” pungkasnya.