Market

‘Ojo Dibanding-bandingke’ Gaji ASN dan TNI/Polri Era SBY dengan Jokowi


Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Yanuar Prihatin menilai terlalu berlebihan alias lebai, mengaitkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri terhadap aspek ekonomi dan sosial.

Pemerintah, kata dia, tentu saja mampu menghitung berapa besaran kenaikan gaji sesuai dengan keuangan negara. “Ini hanya soal komitmen dan kemauan politik, bukan soal terbatasnya keuangan negara. Buktinya buat pembangunan mega proyek tersedia anggarannya,” terang Yanuar, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

“Seperti food estate, pembangunan fisik di IKN, pembelian pesawat bekas, pembuatan bendungan, jalan tol, dan bahkan hingga pembangunan kota Solo yang kucuran anggarannya jauh lebih besar, dibanding kabupaten/kota lainnya,” sambungnya.

Artinya, lanjut Yanuar, anggaran itu sebenarnya tersedia, namun prioritas pemerintahan Jokowi, bukanlah kepada kenyamanan, ketenangan dan kesejahteraan ASN/TNI/Polri. “Sepertinya, pegawai ASN/TNI/Polri dibiarkan untuk mencari jalan sendiri kesejahteraannya dengan cara yang lain,” ujarnya.

“Pola ini tentu membahayakan, karena bisa mendorong mereka tergelincir pada perbuatan melawan hukum, sebagaimana kasus korupsi yang tak henti-hentinya melanda birokrasi,” pungkasnya.

Diketahui, pada era kepemimpinan SBY, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri terjadi 9 kali sejak 2006 hingga 2014. Sedangkan era Jokowi hanya naik 3 kali yakni pada 2015, 2019, dan 2024.

Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa faktor pandemi COVID-19 hingga geopolitik, menjadi pertimbangan pemerintah dalam menaikkan gaji ASN, TNI dan Polri.

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan dengan eksternal, seperti COVID-19, perang dagang, kemudian geopolitik yang tidak memungkinkan, ya tidak mungkin kita lakukan semua, dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang,” kata Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).

Hal itu disampaikan Presiden menjawab pernyataan Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dalam agenda Debat Ketiga yang menyebut bahwa gaji TNI pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengalami kenaikan sebanyak sembilan kali, sedangkan era Jokowi hanya tiga kali.

Jokowi mengatakan, kebijakan menaikkan gaji TNI dan Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), perlu pertimbangan matang. Menyangkut situasi fiskal, dan keadaan ekonomi bangsa yang dinamis di setiap periode kepemimpinan kepala negara.

Dalam kesempatan itu, Jokowi memastikan telah meneken kenaikan gaji bagi prajurit TNI dan anggota Polri yang berlaku dalam waktu dekat.

“Saya rasa sudah. Secepatnya, secepatnya akan keluar dan saya harapkan bisa meningkatkan daya kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada ekonomi,” kata Jokowi saat ditanya apakah kenaikan gaji bagi TNI-Polri sudah ditandatangani.
    
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button