Ojol Bikin Macet? DPRD Minta Pemprov Jakarta Kasih Data

Ojol Bikin Macet? DPRD Minta Pemprov Jakarta Kasih Data

Icon_INILAH GOLD.png

Kamis, 25 Juni 2026 – 23:32 WIB

Pengemudi ojol bernama Sulis saat memohon kepada Sudinhub Jakarta Timur agar motornya tidak diangkut oleh mobil derek usai terjaring operasi penertiban parkir liar di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Rabu (17/6/2026).(Dok: Akun Instagram @gobekasi_official )

Pengemudi ojol bernama Sulis saat memohon kepada Sudinhub Jakarta Timur agar motornya tidak diangkut oleh mobil derek usai terjaring operasi penertiban parkir liar di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Rabu (17/6/2026).(Dok: Akun Instagram @gobekasi_official )

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak terburu-buru menertibkan aktivitas ojek online (ojol) tanpa didahului pemetaan titik-titik kemacetan. Langkah inventarisasi dinilai menjadi fondasi penting agar kebijakan penataan tidak salah sasaran.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menegaskan, pemerintah harus terlebih dahulu mengantongi data detail terkait lokasi-lokasi yang kerap mengalami penumpukan akibat aktivitas antar-jemput ojol.

“Yang harus dilakukan pertama adalah inventarisasi. Pemprov harus punya data titik mana saja yang memang menjadi pemicu kemacetan karena aktivitas antar-jemput ojol,” kata Nova, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah kawasan strategis seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, stasiun, hingga simpul transportasi umum perlu dipetakan secara rinci. Tanpa data tersebut, kebijakan penertiban dikhawatirkan hanya bersifat reaktif dan tidak menyelesaikan akar persoalan.

Menurut Nova, pemerintah juga perlu memahami pola pergerakan pengguna ojol, termasuk titik kumpul pengemudi dan volume penumpang di lokasi tertentu. Hal itu penting agar intervensi kebijakan bisa tepat sasaran.

“Harus diketahui dulu traffic pengguna ojolnya seperti apa, titik kumpulnya di mana, dan lokasi mana yang paling sering menimbulkan gangguan lalu lintas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai penyediaan area khusus untuk penjemputan dan penurunan penumpang menjadi solusi yang tidak bisa diabaikan. Tanpa fasilitas tersebut, pengemudi ojol akan tetap berhenti di badan jalan yang berpotensi memicu kemacetan.

“Kalau memang ada titik yang padat karena aktivitas ojol, harus dipikirkan juga area penjemputan dan tempat tunggunya. Tidak mungkin pengemudi diminta pindah kalau alternatifnya tidak tersedia,” tegasnya.

Nova juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemprov DKI, perusahaan aplikator, serta pengelola gedung dan kawasan usaha dalam menata aktivitas ojol di lapangan.

Di sisi lain, ia mengingatkan keterbatasan jumlah petugas pengawas juga harus menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan. Meski regulasi telah tersedia, kesiapan pengawasan dinilai menentukan efektivitas pelaksanaan di lapangan.

“Perdanya sudah ada. Sekarang pertanyaannya apakah pengawasan di lapangan sudah siap. Jangan sampai aturan dibuat, tetapi petugas tidak mampu mengawasi secara maksimal sehingga justru memunculkan persoalan baru,” tandas Nova.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 3 times, 3 visit(s) today