News

Operasi Lilin 2022, Polda Metro Kerahkan 8.000 Personel Kawal Pengamanan Natal

operasi-lilin-2022,-polda-metro-kerahkan-8.000-personel-kawal-pengamanan-natal

Jumat, 16 Des 2022 – 23:27 WIB

9(1) - inilah.com

Sejumlah personel Satbrimob Polda Metro Jaya berjaga di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (31/12/2021). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Polda Metro Jaya mengerahkan 8.000 personel mengawal dan mengamankan perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pengamanan kali berbeda lantaran pemerintah mengurangi pembatasan kapasitas di tempat hiburan dan pusat keramaian seiring melandainya COVID-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya segera menggelar rapat koordinasi dengan Pemda DKI dan Kodam Jaya aserta instansi terkait, untuk memastikan pola dan pendekatan pengamanan Natal dan tahun baru.

“Personel 8.000 lebih, dari Kepolisian di seluruh wilayah Jakarta,” kata Zulpan, di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Diketahui Polri  telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Hasilnya, total 166.000 personel dikerahkan mengamankan Natal 2022 dan tahun baru 2023 dalam operasi yang diberi sandi Operasi Lilin 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan. Meskipun tidak ada pembatasan, lanjut Muhadjir, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.

Sedangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meyebutkan, pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki level 1, yang artinya ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.

Untuk tempat ibadah, dibatasi maksimal sampai 100 persen. Artinya, tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. “Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih,” kata Yaqut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button