Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf menyoroti jalannya persidangan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Kondisi ruang sidang dipenuhi simpatisan dan pendukung Hasto, sementara para awak media justru ditempatkan di tribun belakang. Beberapa wartawan bahkan terpaksa duduk di lantai karena keterbatasan kursi, yang menyulitkan proses peliputan.
Hudi menyatakan, pihak PN Jakarta Pusat seharusnya tegas dalam membatasi jumlah pendukung yang hadir dan memberikan prioritas kepada media untuk mendapatkan akses utama dalam peliputan. Ia menyarankan agar simpatisan diberikan fasilitas menonton jalannya sidang melalui siaran langsung dari luar ruang sidang, sedangkan ruang utama sidang di ruangan Muhammas Hatta Ali diprioritaskan bagi media.
“Demi kelancaran persidangan, secara teknis hakim wajib membatasi kapasitas pendukung secara proporsional, atau pendukung dengan fasilitas tertentu agar dapat menonton persidangan dari luar ruang sidang. Untuk media diprioritaskan media yang mainstream saja sebagai kontrol terhadap proses pengadilan,” kata Hudi saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Hudi juga mendesak Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto untuk mencabut kebijakan pembatasan akses pengunjung dan pelarangan siaran langsung oleh media. Menurutnya, transparansi sangat penting untuk menjamin akuntabilitas proses hukum.
“Kebijakan membatasi pers untuk meliput dicabut. Keberadaan pers itu sangat positif dalam mendukung transparansi penegakan hukum sekaligus sebagai kontrol bagi para pihak yang sedang berhadapan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan pencerahan kepada publik mengenai fakta-fakta persidangan, terutama dalam kasus yang menuai polemik seperti ini. Menurutnya, media juga harus mengawasi perilaku seluruh pihak di ruang sidang, mulai dari aparat penegak hukum seperti Hakim dan Jaksa termasuk terdakwa, kuasa hukum, dan simpatisannya.
“Kontrol terhadap para penegak hukum, apakah penegak hukum telah bekerja secara profesional atau tidak (rule of law),” ucapnya.
“Selain kontrol kepada penegak hukum, juga kontrol kepada Hasto sendiri terkait perilaku pribadi di persidangan dan para pendukungnya di dalam persidangan,” tambahnya.
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat memang membatasi jumlah pengunjung dalam sidang Hasto Kristiyanto karena keterbatasan ruang sidang. Ruang sidang terlihat dipenuhi oleh pendukung Hasto.
“Masuk bergantian ya, tunggu ada keluar boleh masuk,” ujar salah satu petugas keamanan saat Inilah.com hendak memasuki ruang sidang, Kamis (17/4/2025).
“Penuh-penuh,” timpal petugas lainnya.
Tim Inilah.com sempat diizinkan masuk untuk mengambil dokumentasi. Terlihat, kursi pengunjung dipadati oleh kerabat dan simpatisan Hasto. Hadir pula sejumlah politisi PDIP seperti Ganjar Pranowo dan Djarot Saiful Hidayat.
Sementara para jurnalis ditempatkan di bagian belakang dan beberapa bahkan harus duduk di lantai. Situasi ini menyulitkan media dalam melakukan peliputan secara optimal.
Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto sebelumnya melarang jurnalis melakukan siaran langsung selama persidangan berlangsung. Meski demikian, dokumentasi masih diperbolehkan.
“Karena ini acaranya saksi mungkin, kepada rekan pers silakan merekam, tapi tidak ada live streaming. Ya jadi hanya sekadar untuk peliputan, silakan,” kata Hakim Rios di Pengadilan Tipikor, Kamis (17/4/2025).
Ia juga melarang pengunjung merekam video secara pribadi, karena khawatir disalahgunakan. Hakim Rios menegaskan bahwa proses persidangan sudah direkam secara resmi oleh pihak pengadilan.
“Kepada pengunjung agar tidak merekam karena dikhawatirkan nanti dapat disalahgunakan. Dalam persidangan ini juga sudah terekam oleh alat sehingga insyaAllah akurat dan selama ini cukup,” ujarnya.