Pakar dan Purbaya Kompak: Analisis Ngawur Samakan Patriot Bond dengan Tax Amnesty 

Pakar dan Purbaya Kompak: Analisis Ngawur Samakan Patriot Bond dengan Tax Amnesty 

Banyak kalangan salah kaprah dalam menilai penerbitan instrumen keuangan pelat merah bernama Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh Danantara Indonesia. Bahkan menyamakannya dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Feiral Rizky Batubara, berusaha meluruskan bahwa penerbitan surat utang Patriot Bond dan Merah Putih Bond, jelas tidak sama dengan program tax amnesty.

Alasannya, Patriot Bond dan Merah Putih Bond memiliki tujuan, mekanisme, dan karakteristik berbeda dengan program tax amnesty. Sehingga, sejumlah kritik yang muncul terkait Patriot Bond dan Merah Putih Bond, perlu dicermati secara berimbang alias proporsional.

“Tax amnesty adalah kebijakan yang berkaitan dengan pengungkapan aset dan penyelesaian kewajiban perpajakan dengan ketentuan tertentu. Sementara Patriot Bond dan Merah Putih Bond merupakan instrumen investasi yang ditujukan untuk meningkatkan partisipasi modal publik dalam pembiayaan proyek dan program strategis. Jadi jelas berbeda,” kata Feiral di Jakarta, dikutip Selasa (30/6/2026).

Belakangan, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak atas penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Dinilai dapat memunculkan persepsi negatif di mata investor dunia, hingga menimbulkan risiko reputasi bagi Danantara, maupun pasar keuangan nasional.

Feiral menilai, kekhawatiran itu agak berlebihan alias ‘lebai’. Terkait tata kelola yang kuat serta transparansi, dipastikan terwujud. Karena, Danantara selaku lembaga investasi negara punya kredibilitas yang mumpuni. Justru untuk menguji kredibilitas Danantara menerbitkan Patriot Bond serta Merah Putih Bond.

Ke depan, Feiral menyarankan pemerintah untuk meningkatkan tahap sosialisasi secara komprehensif kepada masyarakat. Agar tujuan, mekanisme, dan manfaat dari Patriot Bond maupun Merah Putih Bond, dapat dipahami publik secara utuh.

“Dalam hal ini, transparansi informasi akan menjadi faktor penting dalam menjawab keraguan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap instrumen investasi baru tersebut,” kata Feiral.

Sejatinya, lanjut Feiral, penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh Danantara Indonesia, perlu didukung seluruh pihak. Karena tujuan dari penerbitan obligasi, cukup mulia. Yakni, meningkatkan partisipasi investasi, memperdalam pasar keuangan domestik, serta mendukung pendanaan proyek-proyek strategis nasional.

“Intinya adalah menggerakkan modal domestik dan menarik dana masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia. Selanjutnya dana tersebut dikelola menjadi instrumen investasi yang kredibel, sekaligus mendukung agenda pembangunan dan transformasi ekonomi nasional,” kata Feiral.

Purbaya Ungkap Perbedaannya

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan hal yang sama. Munculnya persepsi banyak kalangan bahwa Patriot Bond mirip dengan program tax amnesty lantaran adanya hak-hak istimewa untuk investor yang memborong Patriot Bond atau Merah Putih Bond.

Sehingga muncul penilaian mirip dengan program tax amnesty yang memberikan banyak keistimewaan kepada pesertanya. Misalnya soal pemerintah tidak mempersoalkan sumber dana investor yang membeli obligasi negara itu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara/Imamatul Silfia)

Purbaya menjelaskan, perlindungan negara hanya berlaku untuk uang investor yang digunakan untuk membeli surat utang Danantara. Di luar itu, penegak hukum tetap berwenang mengejar pebisnis atau investor untuk diseret ke meja hijau, apabila melanggar aturan hukum.

“Uang yang dipakai beli Patriot Bond, tidak akan diutak-atik sumbernya dari mana. Tapi kalau yang lain-lain, misalnya dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar (aparat penegak hukum),” katanya.

Mengingat dana investor yang masuk melalui Patriot Bond atau Merah Putih Bond, dijamin dan dilindungi dari penuntutan hukum, Purbaya mendorong investor untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Apalagi, dana yang diinvestasikan di Patriot Bond, sangat bermanfaat untuk menggerakkan perekonomian.

“Yang masuk ke situ (Patriot Bond dan Merah Putih Bond) aman, tapi perusahaannya tidak imun. Jadi, tidak seperti tax amnesty yang bebas semua. Ini enggak, hanya uang yang masuk ke situ saja. Jadi, kalau Anda punya uang banyak, masukkan ke situ cepat-cepat,” ujarnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembelian Patriot Bond maupun Merah Putih Bond, tidak termasuk dalam praktik pencucian uang (money laundering).

Di mana, setiap pembelian surat utang atau kegiatan berinvestasi, tak bisa dianggap sebagai tindakan pencucian uang. Karena investor menempatkan dananya di instrumen resmi.

Selain itu, kebijakan baru ini tidak mencederai kepercayaan global terhadap Indonesia sebagai negara anggota Financial Action Task Force (FATF), organisasi yang memerangi rezim pencucian uang.

“Kalau FATF ‘kan sesuatu yang sudah kita menjadi anggota. Nah, tentu kalau kita punya investasi ‘kan itu bukan bagian dari money laundering,” ujarnya.

Perlu diketahui, pemerintah baru saja mengundangkan UU 4/2026 tentang Perubahan atas UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Melalui payung hukum baru itu, Danantara dimungkinkan menerbitkan surat utang, baik utang bersifat umum maupun surat utang khusus seperti Patriot Bond dan Merah Putih Bond.

Merujuk pada UU 4/2026, setiap pembelian instrumen surat utang khusus oleh investor merupakan transaksi yang sah pada sistem keuangan nasional. Sejalan dengan itu, negara memberikan perlindungan atas pembelian surat utang khusus tersebut.

“Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus … dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata,” bunyi Pasal 50A ayat (5) UU 4/2026.

Tidak hanya itu, UU 4/2026 juga mengatur bahwa data dan informasi dari kegiatan pembelian surat utang khusus tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak, serta tidak dapat dijadikan bukti hukum ketika beracara di pengadilan.

Visited 2 times, 2 visit(s) today