Inersia

PDFI: Kasus Kekerasan Seksual Anak Harus Jadi Perhatian Bersama

Wakil Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dr Baety Adhayati menyebut bahwa pada kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan berdasarkan data yang dirilis KemenPPPA, terdapat lebih dari 50 persen kasus terhadap anak. Tentu hal ini harus menjadi fokus bersama karena anak merupakan generasi penerus bangsa.

“Kalau di masa dia harus berkembang kemudian, dia masih harus sekolah dan yang lainnya, tapi kemudian jadi korban. Nah ini banyak yang akhirnya menjadi korbannya terus menerus gitu. Mungkin orang berpikir ketika penanganan kasusnya sudah selesai yasudah selesai, padahal prosesnya masih panjang sekali” terang Baety dalam media briefing dengan tema ‘Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan: Bagaimana Mengenali dan Menanganinya’ pada Jumat (28/10/2022).

Ia menyebut jika seorang anak menjadi korban kekerasan seksual, maka seharusnya tidak diberikan perhatian hanya sampai kasusnya selesai saja, melainkan hingga tahap rehabilitasi.

“Gak hanya dari penanganan tapi juga sampai rehabilitasi sehingga dia akhirnya bisa menjadi seorang anak-anak kembali, yang bisa sebagaimana anak-anak lain menjalani kehidupan. Dan itu ternyata tidak mudah, dan banyak kasus-kasus yang akhirnya loss juga, karena akhirnya keluarga misalnya pindah lokasi karena stigma dan lainnya,” jelasnya.

Baety juga menyinggung bahwa hal seperti ini yang patut disoroti karena saat seseorang menjadi korban dan akhirnya mendapatkan sebuah stigma dari lingkungannya, maka hal tersebut akan menjadikan anak atau perempuan dengan status dua kali menjadi korban.

“Karena ini kasian nih ya dia udah jadi korban untuk kasus seksualnya, tapi juga dia jadi korban di lingkungan sosialnya,” sambungnya.

Tidak hanya itu, faktor lain yang menyebabkan anak banyak menjadi korban kekerasan seksual adalah karena adanya relasi kuasa antara korban dan pelaku.

“Misalnya pelaku orang terdekat, bahkan kalau kita sudah dengar dalam beberapa kasus justru dilakukan oleh orang tua kandung. Inilah yang kemudian menjadi faktor-faktor yang menyebabkan kasus kekerasan pada anak ini angkanya jauh lebih tinggi dibandingkan kasus kekerasan pada perempuan,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button