Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: DPRD DKI)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Praktik interupsi dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta belakangan menjadi sorotan. Alih-alih memperkuat dinamika pembahasan, interupsi yang kerap muncul justru dinilai mulai keluar dari substansi dan berpotensi mengganggu jalannya sidang.
Penasehat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhony Simanjuntak, menilai fenomena ini perlu segera dibenahi, terutama di momentum pergantian Ketua DPRD DKI. Ia berharap kepemimpinan baru dapat mengembalikan marwah rapat paripurna sebagai forum resmi yang tertib, fokus, dan berwibawa.
“Paripurna itu forum resmi, bukan panggung bebas. Kalau interupsi tidak relevan dengan agenda, itu justru mengganggu jalannya sidang,” kata Jhony, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, kepemimpinan baru DPRD perlu melanjutkan hal-hal positif dari pimpinan sebelumnya, sekaligus memperbaiki sejumlah kekurangan yang masih terjadi dalam pelaksanaan sidang, termasuk soal mekanisme interupsi.
“Saya kira sederhana, yang baik dilanjutkan, yang masih kurang diperbaiki,” ujarnya.
Jhony menegaskan, interupsi memang merupakan hak anggota dewan yang dijamin dalam tata tertib. Namun, penggunaannya harus tetap proporsional dan berkaitan langsung dengan pokok bahasan yang sedang dibahas dalam rapat paripurna.
“Interupsi dibenarkan, tapi kalau terlalu banyak apalagi tidak relevan, itu tidak bagus,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian anggota dewan yang menyampaikan persoalan di luar agenda sidang melalui interupsi. Padahal, menurutnya, banyak isu yang lebih tepat dibahas di tingkat komisi sesuai bidang masing-masing.
“Ada hal-hal yang sebenarnya tidak perlu dibawa ke paripurna. Cukup dibahas di komisi. Jangan sampai paripurna jadi ajang mencari panggung,” ucapnya.
Untuk itu, Jhony mendorong pimpinan DPRD yang baru bersama jajaran wakil ketua segera menyusun aturan yang lebih tegas terkait batasan dan mekanisme interupsi. Ia bahkan mengusulkan agar Badan Kehormatan turut dilibatkan dalam merumuskan pedoman tersebut.
“Perlu ada kesepakatan yang jelas, bahkan kalau perlu melibatkan Badan Kehormatan, supaya ada batasan yang tegas,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta pimpinan DPRD bersikap lebih tegas dalam menjaga ketertiban sidang, termasuk melalui rapat gabungan pimpinan guna menyepakati standar pelaksanaan paripurna yang lebih disiplin.
“Kalau aturan ditegakkan, paripurna bisa berjalan lebih efektif dan tetap berwibawa,” tandasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











