Pebasket Tangerang Hawks Kedapatan Pesan Permen Narkoba dari Thailand


Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap seorang pebasket asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja atau Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol).

Pemain yang kini bermain di klub Tangerang Hawks di Indonesian Basketball League (IBL) diamankan saat mengambil sebuah paket di lobi apartemennya di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono mengatakan narkoba yang dipesan atlet basket profesional itu adalah dalam bentuk kemasan permen.

“Dari hasil penyelidikan pelaku ditangkap di daerah apartemen daerah BSD Tangerang. Ini pun hasil pengembangan atas penemuan 132 bungkus dengan berat 8.69 gram narkotika golongan satu jenis Delta9 THC,” kata Joko, Rabu (14/5/2025).

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis ganja ini diawali atas adanya barang kiriman berupa 132 bungkus permen dari negara Thailand. Kemudian, polisi bersama Bea dan Cukai melakukan investigasi terhadap tujuan kiriman barang bukti itu dengan mengarah ke seorang atlet bola basket asal Amerika Serikat.

Jarred Dwayne Shaw atau yang juga dikenal sebagai Jarred Shaw ini mengakui narkoba tersebut merupakan barang yang dipesannya dari rekan yang berada di Thailand.

“Hasil keterangannya baru kali ini dilakukan, tapi kalau berhasil baru akan melakukannya lagi dan pelaku juga menggunakan barang ini,” ujarnya.

Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut termasuk bandar besar yang selama ini memasok obat terlarang pada pelaku.

Atas perbuatan pelaku pihaknya menyangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 114 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.