Pekan ini, Pemkot Kendari Akan Umumkan Besaran Tarif Angkutan

KENDARI – Pekan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan segera mengumumkan Besaran tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari La Ode Abdul Manas Shalihin ia mengatakan penentuan besaran tarif tidak bisa serta merta dilakukan.

Mengingat ada banyak faktor berkaitan erat dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak pada kenaikan tarif transportasi umum, sehingga tidak bisa disamaratakan.

Baca juga: Lukman Abunawas Sebut ORARI Sultra Aktif Membantu Dalam Penanggulangan Bencana

“Insyallah hari ini atau besok SK nya sudah bisa keluar,” kata Abdul Manas, Senin (19/9/2022).

Abdul Manas menilai tarif angkutan ini juga ikut mempengaruhi pertumbuhan inflasi ekonomi di Kota Kendari.

“Memang kita masih menghitung berapa tarif yang pantasi untuk diberlakukan. Karena BBM ini kan kenaikan juga belum lama,” ucapnya.

Sembari menunggu terbitnya SK besaran tarif angkot tersebut, saat ini angkot masih menerapkan tarif normal atau yang sama seperti biasanya sebesar Rp3.500 untuk kalangan mahasiswa dan Rp5.000 untuk masyarakat umum.

“Sampai saat ini kita masih menggunakan tarif yang lama sesuai dengan yang sudah di tetapkan pemerintah,” jelasnya.

Exit mobile version