News

Pelanggaran Lalin Tinggi, Polri Pertimbangkan Kombinasi Tilang Manual dan Elektronik

pelanggaran-lalin-tinggi,-polri-pertimbangkan-kombinasi-tilang-manual-dan-elektronik

Selasa, 03 Jan 2023 – 16:52 WIB

Whatsapp Image 2023 01 03 At 14.23.24 - inilah.com

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (kedua dari kiri) dalam kegiatan rilis hasil Operasi Lilin 2022 di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023). (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik (E-TLE) dan tilang manual guna menggenjot disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini tidak terlepas dari  masih banyaknya pelanggaran berlalu lintas.

“Kami melihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintasnya itu sendiri. Apakah masih tetap menggunakan E-TLE atau kami kombinasikan dengan tilang yang selama ini secara manual kami laksanakan,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam kegiatan konferensi pers evaluasi Operasi Lilin 2022 di Gedung NTMC Korlantas Polri di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Berdasarkan hasil evaluasi Operasi Lilin 2022 yang dilaksanakan selama 11 hari, Korlantas Polri mencatat peningkatan jumlah penindakan langsung (tilang) kepada pelanggar lalu lintas, sebesar 37 persen. Adapun teguran 34 persen.

Masih tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas ini menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas. Karena kesadaran ini juga bisa berimplikasi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan Lalu Lintas Paling Menonjol

Selama Operasi Lilin 2022, peristiwa yang paling menonjol adalah kecelakaan lalu lintas. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan dibandingkan Natal dan Tahun Baru di tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19). Tercatat, jumlah korban meninggal dunia turun empat persen, luka berat 19 persen dan luka ringan lima persen.

“Kejadian cukup menonjol pergerakan masyarakat di jalan jumlah kecelakaan naik 11 persen dibandingkan tahun 2019,” kata Firman seperti dikutip Antara.

Di antara peristiwa kecelakaan itu, kejadian kecelakaan yang paling banyak terjadi adalah kecelakaan tunggal, kecelakaan depan-depan, umumnya terjadi karena pengendara bermanuver saat mendahului. Kemudian kejadian kecelakaan depan belakang.

Ada dua kemungkinan penyebab kecelakaan depan-belakang, karena tidak konsentrasi dan karena tidak menjaga jarak. Catatanini, kata Firman menjadi bahan evaluasi pihaknya berserta pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, tidak terjadi kecelakaan di tol. Namun cukup banyak kecelakaan terjadi di jalan arteri dengan korban atau pun pelaku kecelakaan berasal dari kalangan masyarakat umum.

“Lagi-lagi kendaraan roda dua mendominasi terjadinya kecelakaan. Bisa karena kecepatan tinggi atau melawan arus dan sebagainya,” kata Firman.

Karena masih banyaknya kecelakaan lalu lintas yang diawali dengan pelanggaran, Firman menyebut, pihaknya memberikan catatan. Oleh karena itu, ia menegaskan soal mempertimbangkan kembali pelaksanaan tilang manual bersamaan tilang elektronik.

“Apakah masyarakat sudah bisa kami lepas untuk kembalikan kepada mesin yang sudah kami pasang,” katanya.

Kesadaran Masih Rendah

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menegaskan, pertimbangan ini dilakukan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh dengan peraturan lalu lintas.

Beberapa kejadian dengan diberlakukan tilang elektronik, masyarakat yang tidak punya kesadaran melakukan tindakan melanggar aturan secara sengaja mencopot pelat belakang atau menggantinya dengan pelat tidak sesuai standar.

“Untuk bukan berarti polisi dia saja, kalau kami tetap memberikan teguran-teguran bahkan untuk potensi yang kecelakaan bisa fatal kami harus memberikan tindakan peringatan,” kata Firman menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button