Warga bersama anak menggunakan lampu penerangan tradisional saat terjadi pemadaman listrik di Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (23/5/2026). Sebagian wilayah di Aceh masih terdampak pemadaman listrik bergilir yang dipicu gangguan pada sistem transmisi interkoneksi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 275 kV lintas Sumatera. (Foto: Antara Foto/Syifa Yulinnas/agr).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pemadaman listrik yang terjadi berulang kali mulai menekan sektor paling rentan dalam perekonomian, yakni pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gangguan yang kerap dianggap teknis ini kini menjelma menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan usaha kecil.
Setiap kali listrik padam, aktivitas ekonomi langsung tersendat. Warung kehilangan transaksi, pedagang makanan menghadapi risiko bahan baku rusak, hingga pelaku usaha laundry yang gagal memenuhi pesanan. Dalam skala yang lebih luas, pemadaman juga memicu penurunan produktivitas dan pendapatan harian.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai dampak pemadaman tidak merata dan justru paling berat dirasakan kelompok kecil.
“Pelaku usaha besar masih punya cadangan seperti genset. Tapi UMKM tidak punya bantalan itu. Satu jam listrik padam bisa berarti hilangnya pendapatan harian,” ujarnya.
Selain sektor usaha, rumah tangga juga terdampak. Aktivitas belajar anak terganggu, pekerjaan berbasis daring terhenti, hingga layanan kesehatan skala kecil ikut terhambat. Kondisi ini memperlihatkan bahwa listrik telah menjadi kebutuhan dasar yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Data menunjukkan ketergantungan masyarakat terhadap listrik semakin tinggi. Dengan jumlah pelanggan mencapai puluhan juta dan konsumsi listrik yang terus meningkat, gangguan sekecil apa pun memiliki efek luas terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.
Meski pemadaman dapat dipicu berbagai faktor seperti gangguan pembangkit atau pasokan energi, frekuensi yang berulang menimbulkan pertanyaan soal keandalan sistem. Dalam struktur kelistrikan yang bersifat monopoli, konsumen tidak memiliki alternatif layanan, sehingga tuntutan akuntabilitas menjadi semakin besar.
Persoalan tidak berhenti pada padamnya listrik, tetapi juga pada minimnya transparansi. Informasi terkait penyebab gangguan, wilayah terdampak, hingga estimasi pemulihan kerap tidak tersampaikan secara jelas. Bagi pelaku usaha, ketidakpastian ini membuat mereka sulit mengambil keputusan operasional.
“Ketidakpastian waktu sering kali lebih merugikan daripada pemadaman itu sendiri,” kata Achmad.
Di sisi lain, mekanisme kompensasi bagi pelanggan dinilai belum optimal. Padahal, regulasi telah menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan layanan listrik yang andal serta ganti rugi jika terjadi gangguan. Namun dalam praktiknya, kompensasi belum sepenuhnya otomatis dan transparan.
Jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek. Biaya produksi UMKM akan meningkat, daya tahan usaha melemah, dan kesenjangan ekonomi berpotensi melebar. Lebih jauh, kepercayaan publik terhadap layanan dasar negara juga bisa ikut tergerus.
Pemadaman berulang menjadi sinyal bahwa persoalan kelistrikan tidak bisa lagi dipandang sebagai gangguan biasa. Dibutuhkan perbaikan menyeluruh, mulai dari penguatan pasokan energi, peningkatan keandalan jaringan, hingga transparansi informasi kepada publik.
Bagi pelaku usaha kecil, yang dibutuhkan bukan sekadar listrik menyala, tetapi kepastian. Tanpa itu, roda ekonomi di level paling bawah akan terus berada dalam bayang-bayang ketidakpastian.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












