News

Tak Hanya Dimutasi, Irjen Nico Afinta Juga Harus Disidang Etik Terkait Tragedi Kanjuruhan

Peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyeret mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta ke sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Sebab, mutasi Irjen Nico sebagai Staf Ahli Kapolri tak menyelesaikan masalah dan tanggungjawabnya sebagai pemegang otoritas keamanan di Jatim.

Mungkin anda suka

“Apakah pencopotan itu menyelesaikan substansi masalah? Saya kira masih jauh dari semangat revolusi mental. Mengingat pertanggungjawaban itu bukan hanya sekadar mencopot dari jabatan. Namun juga penuntasan akar masalah tragedi yang menyebabkan 131 orang kehilangan nyawa termasuk dua personel di bawahnya,” kata Bambang kepada Inilah.com, Selasa (11/10/2022).

Untuk itu, Bambang mendesak Irjen Nico Afinta segera diadili dalam sidang KKEP. Peradilan ini akan mendalami peran dan tanggungjawabnya sebagai Kapolda Jawa Timur dalam tragedi Kanjuruhan.

Selain itu, ISESS juga meminta Polri mengaudit sistem manajemen pengamanan dalam pertandingan sepak bola. Tujuannya agar Polri dapat melakukan mitigasi. Selain itu, melakukan tindakan yang terukur agar tak mengakibatkan tragedi yang menewaskan 131 orang dalam waktu seketika.

“Makanya perlu audit sistem manajemen pengamanan event tersebut, selain audit-audit yang lain,” ujar Bambang menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button