News

Soroti Utang Pemerintah Beli Alat Perang, Timnas AMIN Usung Program Pengelolaan Alutsista


Juru Bicara Timnas Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Sukamta, mengatakan kubu pasangan calon nomor urut 1 itu akan mengusung program bernama New Essential Forces (NEF) untuk sektor pertahanan, khususnya soal pengelolaan pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista).

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (7/1/2024), Sukamta menjelaskan program NEF disusun berdasarkan kondisi negara Indonesia yang kini dinilai lebih memilih berutang untuk membeli alat perang daripada alat pertanian.

Anggota Komisi I DPR yang antara lain membidangi pertahanan dan keamanan ini menekankan, seorang presiden sebagai kepala suatu negara semestinya memiliki prioritas dalam pembangunan di tengah keterbatasan kondisi fiskal.

“Jadi, memprioritaskan aspek pertahanan di atas kesejahteraan itu tidak bijak; karena pertahanan yang paling utama adalah pada kualitas sumber daya manusianya,” kata Sukamta.

NEF merupakan program pengadaan alutsista yang lebih berbasis pada fungsi dan adaptasi teknologi.

Ke depannya, Sukamta mengatakan pengadaan alutsista tidak hanya yang besar-besar, tetapi juga perlu melihat efektivitas, kecanggihan, dan efisiensi alutsista itu sendiri.

Soal peribahasa Latin “civis pacem para bellum”, yang berarti kalau ingin damai, harus siap perang, harus ditempatkan secara bijak sesuai dengan tempatnya.

Anggaran belanja alutsista, menurut Sukamta, jangan sampai melampaui yang semestinya karena rakyat juga perlu kesejahteraan.

“Jadi, ketidaksejahteraan rakyat juga merupakan ancaman terhadap ketahanan nasional. Kalau rakyat miskin, maka secara tidak langsung negara akan rentan dan rapuh meskipun alutsista kuat,” katanya.

Selain itu, Sukamta juga menilai ketahanan sebuah negara tidak melulu soal militer dan soal alutsista.

Menurut dia, model dan spektrum peperangan di era ini terus berkembang; sehingga tidak hanya perang militer, tetapi juga perang non-militer dan perang hibrida.

Hal itu pun, lanjut Sukamta, telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Dalam undang-undang tersebut, telah diatur soal tiga bentuk ancaman tersebut.

“Kita sudah punya pengalaman sejarah dengan keterbatasan senjata yang canggih. Kita bisa merdeka mengusir penjajah dari bumi pertiwi,” ujarnya.

Debat Ketiga Capres Pemilu 2024, Minggu, akan mempertemukan tiga capres di Istora Senayan, Jakarta, mulai pukul 19.00 WIB.

Tema debat ketiga meliputi pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button