Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Perpustakaan Digital

Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Perpustakaan Digital

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital Tahun Anggaran 2022-2023.

Sikap tersebut disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (17/6/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut dan menegaskan pihaknya bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

“Benar, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel. Kami bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Andi Iqbal.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Sulsel memberikan akses serta dukungan yang diperlukan sesuai ketentuan hukum untuk membantu kelancaran proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam mengusut dugaan kasus tersebut.

Menurut Salim, Pemprov Sulsel mendukung setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh jajaran Dinas Pendidikan Sulsel diimbau untuk tetap bersikap profesional dan mendukung proses hukum yang berlangsung tanpa mengganggu pelayanan publik di sektor pendidikan.

“Meskipun ada proses hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” kata Salim.

Pemprov Sulsel memastikan aktivitas pelayanan pendidikan tetap berlangsung normal di tengah proses penyidikan yang sedang berjalan. Pemerintah daerah juga menegaskan akan terus mendukung langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kasus dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital Tahun Anggaran 2022-2023 saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Hingga kini, aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap berbagai dokumen dan data yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Visited 2 times, 1 visit(s) today