Perundungan terhadap Timothy, Komisi X DPR Desak Kampus Aktifkan Satgas Antikekerasan

Perundungan terhadap Timothy, Komisi X DPR Desak Kampus Aktifkan Satgas Antikekerasan

Ibnu Medium.jpeg

Selasa, 21 Oktober 2025 – 04:05 WIB

Sejumlah siswa memperlihatkan poster anti perundungan (bullying) saat kampanye pencegahan perundungan di Madrasah Tsanawiyah Swasta (MtsS) Harapan Bangsa (HBS) Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (24/9/2025). (Foto: Antara)

Sejumlah siswa memperlihatkan poster anti perundungan (bullying) saat kampanye pencegahan perundungan di Madrasah Tsanawiyah Swasta (MtsS) Harapan Bangsa (HBS) Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (24/9/2025). (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komisi X DPR RI mendesak seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk segera mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) sebagai langkah nyata mencegah berulangnya kasus perundungan di lingkungan kampus.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya kanal pelaporan yang aman dan layanan pendampingan bagi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan atau perundungan.

“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara,” kata Hetifah di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia juga meminta kampus menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis berkelanjutan, agar korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang memadai.

Tanggapi Kasus Tragis di Universitas Udayana

Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah menyusul kasus dugaan perundungan yang menimpa mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, Timothy Anugerah Saputra (22). Timothy ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10) setelah diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP Kampus Sudirman.

“Kami merasa sangat prihatin. Kasus seperti ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan masih nyata dan membutuhkan langkah tegas dari semua pihak,” ujar Hetifah.

Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang, bukan tempat yang menimbulkan tekanan sosial atau intimidasi.

“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.

Hetifah juga menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban dan mendesak pihak kampus melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan berkeadilan terhadap semua pihak yang terlibat.

Bangun Budaya Empati dan Solidaritas di Kampus

Lebih lanjut, Hetifah menekankan perlunya budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa, terutama dalam organisasi dan komunitas kampus.

“Tindakan mengejek, merendahkan, atau menyudutkan sesama mahasiswa — baik secara langsung maupun lewat media sosial — adalah bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini,” ujarnya.

Ia berharap seluruh civitas akademika dapat menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat pendidikan karakter dan etika sosial di kampus.

Kemdiktisaintek Turut Bergerak

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto juga menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas meninggalnya Timothy.

Kementerian, kata Brian, telah berkoordinasi langsung dengan Rektor Universitas Udayana untuk memastikan langkah penanganan yang cepat, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah meminta penjelasan dan memastikan kampus mengambil langkah konkret dalam penanganan kasus ini,” ujar Brian.

Topik
Komentar

Visited 7 times, 1 visit(s) today