News

Pihak Mario Dandy Sempat Menyogok Uang Sejuta dan Handphone tapi Ditolak Shane

pihak-mario-dandy-sempat-menyogok-uang-sejuta-dan-handphone-tapi-ditolak-shane

Tagor Lumbantoruan, ayah dari Shane Lukas, mengungkapkan pihak Mario Dandy hendak memberikan sogokan uang kepada anaknya, saat masih berada di rutan Polda Metro Jaya, namun pemberian itu ditolak anaknya.

Mungkin anda suka

Hal itu diungkap oleh Tagor usai persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). “Waktu di Polda pun, si Mario ini berusaha untuk memberikan sesuatu kepada Shane dan mengaku yang mengantar itu omnya Mario,” ujar Tagor kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).

Tagor mengatakan peristiwa itu terjadi sebelum hari raya Idul Fitri. Namun, Shane menolak pemberian berupa uang senilai Rp 1 juta dan handphone lantaran harus laporan terlebih dahulu kepada kuasa hukum dan orang tuanya. Kejadian itu, sambug Tagor, juga disaksikan oleh salah satu petugas.

“Shane bilang ini semuanya tidak bisa saya terima saya tidak bisa bisa ngambil keputusan yang salah, hal-hal seperti ini harus diketahui kuasa hukum saya dan orang tua saya. Saya tidak akan terima,” katanya.

Selain upaya penyogokan, tutur dia, Shane juga kerap mendapatkan tekanan. Karenanya, Shane mengajukan permintaan untuk pemisahan sel tahanan dengan Mario Dandy. Akhirnya pengacara Shane, Happy Sihombing pun mengajukan permohonan itu kepada majelis hakim.

“Dengan ini mengajukan permohonan permintaan pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa yang bersatu ruangan dengan atas nama Shane Lukas dengan Mario Dandy,” ujar pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Majelis hakim pun mengabulkan permohonan Shane Lukas yang meminta untuk dilakukan pemisahan ruang tahanan dengan Mario Dandy. “Memang saudara satu kamar selama ini?,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Alimin Ribut, Selasa (6/6/2023). Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh terdakwa Shane Lukas. “Benar mulia, iya satu sel,” ujar Shane.

Bahkan majelis hakim juga menawarkan untuk dibuatkan penetapannya jika diperlukan. “Jadi majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan. Kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya,” tambah dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button