News

PKB: Aparat Jangan Salah Gunakan Kekuasaan saat Pesta Rakyat

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengingatkan aparat penegak hukum tak menyalagunakan kekuasaannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal ini salah satunya bisa diwujudkan dengan tetap netral alias tak berpihak kepada kubu calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres).

“Saya yakin aparat akan menggunakan akal sehat. Kami tidak menuduh, cuma berharap agar kekuasaan yang diamanatkan oleh rakyat dan juga dibiayai oleh rakyat, tidak disalahgunakan ketika pesta rakyat,” kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Mungkin anda suka

Dia menjelaskan, sejak dahulu, Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil (luber jurdil). Namun, Jazilul menilai, asas itu perlu ditambahkan dengan sifat terpuji.

“Ketika dalam fakta prosesnya, banyak hal-hal yang tidak terpuji. Seperti banyak kebohongan, ada manipulasi hukum, lebih keras lagi ada penyelundupan,” katanya

Sejatinya, ujar Jazilul, proses yang tidak terpuji dapat dihindari lantaran dapat mengakibatkan ketidakpercayaan pada lembaga-lembaga negara. Pasalnya, anarki berpeluang muncul saat publik tidak lagi percaya pada Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan DPR.

“Mari kita hindari perbuatan yang tercela, yang mengakibatkan orang tidak lagi percaya pada institusi demokrasi. Itu mahal itu ongkosnya,” ujar Jazilul.

Dia mengingatkan, jika itu terjadi, akan menjadi preseden buruk. Bukan hanya dalam satu periode pemilu. Namun, hingga generasi dan pemilu-pemilu selanjutnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024. Ketiga pasangan calon ini adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Adapun pemungutan suara akan berlangsung 14 Februari 2024.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button